Mediaumat.news – Kembali mendapat kriminalisasi, Advokat Ahmad Khozinudin menyebut bahwa semua laporan terkait Habib Rizieq Syihab (HRS) memiliki landasan hukum yang sekenanya, sumir, tidak jelas.
“Semua laporan yang dituduhkan, landasan hukumnya sekenanya, sumir, tidak jelas. Karena itu, ini lebih tepat disebut kriminalisasi,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Kamis (12/11/2020).
Menurutnya, landasan yang dibuat sekenanya menjadikan materi hukum utamanya menjadi kabur. Hal ini, bisa ditinjau dari beberapa kasus laporan yang pernah diajukan.
“Kita bisa lihat pada kasus chat palsu yang diproses Polda Metro Jaya, sampai hari ini tidak ditemukan siapa yang pertama kali mengirim chat tersebut. Padahal, jika dilihat dari kronologi waktu, HP yang digunakan untuk menyebar chat palsu ada dalam kendali aparat (barang sitaan). Bagaimana bisa dituduhkan kepada HRS? Akhirnya, karena ada alur hukum yang putus, dan tidak ditemukan subjek hukum yang bertanggung jawab atas adanya chat palsu yang diatasnamakan HRS, kasus pun akhirnya di-SP3, dihentikan,” bebernya.
Selain itu, terkait aduan Henry Yosodiningrat kemarin, yang menuntut segera mengusut Habib Rizieq Syihab sepulangnya dari Tanah Suci, Ahmad berpendapat bahwa laporan ini lebih aneh lagi.
“Terakhir, terkait aduan Henry Yosodiningrat, ini lebih aneh lagi. Mempersoalkan akun sosmed Instagram dan Facebook, padahal menurut pengacara HRS beliau tak memiliki akun tersebut. Jika pencemaran menggunakan sarana ITE, maka berlaku UU ITE. Dalam UU ITE itu yang dipersoalkan adalah orang yang mentransmisikan, mendistribusikan, atau yang membuat dapat diaksesnya konten. Bukan IB HRS. jadi, harusnya yang dilaporkan oleh Henry ya pemilik akun, bukan HRS. Sementara, di era sosmed, siapa pun bisa membuat akun atas nama apa pun. Jadi, sumir ini laporan,” ungkapnya.
Yang menjadi akar kriminalisasi, menurut Ahmad adalah karena Habib Rizieq Syihab dikenal sebagai orang yang kritis dan anti kezaliman.
“Ya kita ketahui, HRS memang dikenal kritis dan anti kezaliman. Berulang kali HRS menyatakan menolak kezaliman dan rezim penipu, HRS juga diketahui menolak melakukan rekonsiliasi dengan rezim jika rezim tetap berbuat zalim. Dalam konteks itulah, tampaknya HRS akan terus mendapat tekanan dari rezim termasuk melalui sejumlah kriminalisasi yang meminjam sejumlah tangan,” bebernya.
Maka, Ahmad pun bisa mengonfirmasi siapa dalang di balik semua ini. “Dari jawaban saya sebelumnya, telah terkonfirmasi bahwa rezim ada di balik semua kriminalisasi terhadap HRS, juga pada sejumlah kasus kriminalisasi ulama, habib dan aktivis lainnya. Tujuannya, agar perlawanan mengendur atau bahkan diharapkan pihak yang kritis terhadap rezim mau berkompromi. Jika mau tunduk, perkara selesai,” pungkasnya.[] Billah Izzul Haq