Mediaumat.id – Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bisa menjadi pelopor budaya antikorupsi disebut antitesis dengan kenyataannya.
“Pernyataan Firli yang mewakili KPK ini antitesis dengan opini publik dan kenyataan. Sampai hari ini PDIP masih tercatat sebagai partai juaranya korupsi. Temasuk megakorupsi bansos oleh Juliani Batubara,” ujar Pengamat Politik Iwan Januar kepada Mediaumat.id, Rabu (23/3/2022).
Mengutip data jajak pendapat Lembaga Penelitian Masyarakat Milenium (LPMM) tahun 2021, Iwan menyebut PDI Perjuangan dan Partai Gerindra adalah partai yang kadernya paling banyak melakukan tindak pidana korupsi. Data tersebut menyatakan 79,2 persen kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindra melakukan tindak pidana korupsi di saat pandemi Covid-19.
Iwan menilai, pernyataan KPK ini menunjukkan budaya bangsa Indonesia, yaitu pelanggar prokes diangkat jadi duta prokes, pelecehan pada Pancasila diangkat jadi duta Pancasila.
“Nah, sekarang parpol paling korup justru mau dijadikan teladan pemberantasan korupsi. Dunia sudah kebalik,” ucap Iwan.
Iwan memandang, pernyataan KPK ini juga bersifat politis. Sebab menjelang pemilu 2024, parpol butuh legitimasi dari lembaga pemerintah terutama seperti KPK agar menarik dukungan dari publik.
Menurut Iwan, Firli sudah menyeret KPK dalam kancah politik, sehingga kehilangan netralitas dan bahkan akal sehatnya. Hal ini akan membuat publik makin hilang kepercayaan pada KPK.
“Beginilah sistem demokrasi, selalu ada koalisi antara lembaga pemerintah dengan parpol untuk kekuasaan,” pungkasnya.[] Agung Sumartono