KPK Produk Politik, Berjalan Sesuai Kepentingan Kekuasaan

 KPK Produk Politik, Berjalan Sesuai Kepentingan Kekuasaan

Mediaumat.info – Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB), Dr. Ahmad Sastra menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan sesuai dengan dinamika kepentingan kekuasaan.

“KPK adalah produk politik, maka politik itu berjalan dinamis, sesuai dengan dinamika kepentingan kekuasaan,” tuturnya, kepada media-umat.info, Selasa (10/9/2024).

Ia pun memberikan analogi sederhana terkait dinamika KPK sesuai kepentingan kekuasaan. “KPK membatalkan permintaan klarifikasi terhadap Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi,” imbuhnya.

KPK Secara Normatif

Ia juga menyebutkan keberadaan KPK secara normatif. “KPK merupakan lembaga independen di Indonesia yang bertugas memberantas tindak pidana korupsi. KPK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Maka, jelasnya, di tangan KPK sesungguhnya amanah besar memperbaiki bangsa ini diemban. “Idealnya KPK itu tidak takut kepada siapa pun, kecuali kepada Tuhan,” sambungnya.

Namun karena KPK merupakan produk politik seperti yang sudah disinggung di atas, publik jangan terlalu banyak berharap KPK akan berjalan sesuai normatifnya.

“Kondisi KPK saat ini akan mengecewakan masyarakat, meski siapa pun pemimpinya. Sebab saat ini, masalah korupsi tidak ditangani KPK secara mandiri, tetapi ada tiga lembaga yang juga menangani. Kepolisian, Kejaksaan, KPK,” sambungnya.

“Siapa pun pimpinannya, se-independen apa pun pimpinan, jangan berharap kepada KPK, sebab nanti bisa kecewa,” tegasnya.

Dr. Ahmad Sastra menyatakan faktor utama penyebab korupsi adalah faktor ideologi. “Ini berarti langkah paling utama dan paling penting yang paling wajib dilakukan adalah menghapuskan pemberlakuan ideologi demokrasi-kapitalis,” tegasnya karena ia yakini itulah biang keladinya. [] Novita Ratnasari

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *