Kota Minneapolis AS Izinkan Adzan Berpengeras Suara 5 Kali Sehari, Begini Kata Pengamat
Mediaumat.id – Kabar Pemerintah Kota Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat, yang akan mengizinkan adzan berkumandang melalui pengeras suara lima kali dalam sehari, dinilai Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Farid Wadjdi tidak bisa lepas dari asas manfaat politik Amerika Serikat.
“Apa yang dilakukan di sana tentu tidak bisa dilepaskan dari asas manfaat dari politik Amerika. Secara ideologis ini akan dijadikan oleh Amerika sebagai bagian dari kampanye Amerika untuk menunjukan kebebasan beragama di Amerika,” ujarnya kepada Mediaumat.id, Selasa (18/4/2023).
Sebagai Muslim ia bersyukur atas hal itu, sebab dengan diizinkannya adzan berkumandang lima kali dalam sehari dengan pengeras suara akan membuat umat Islam di sana lebih nyaman beribadah di negara yang dikenal sebagai negara kapitalis liberal. Di samping itu, dengan izin tersebut dakwah Islam akan semakin berkembang di Amerika.
Namun, kata Farid, umat Islam harus mempunyai pandangan politis terkait Amerika.
Mengutip apa yang disampaikan oleh Direktur Eksekutiv Dewan Hubungan Islam Amerika Jaelani Husain yang mengatakan bahwa kebijakan yang dilakukan di Kota Minneapolis itu untuk menunjukan pada dunia bahwa Amerika dibentuk berdasarkan kebebasan beragama dan telah menepati janjinya, Farid melihat, jelas ini bagian dari sebuah kampanye dan harus dikritisi.
“Sebab sikap Amerika terhadap aspirasi umat Islam di berbagai kawasan dunia yang menginginkan tegaknya syariat Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah menurut Amerika menjadi sebuah ancaman bagi Amerika yang berbasis kapitalisme liberal,” bebernya.
Padahal kata Farid, aspirasi umat Islam itu tidak bertentangan dengan demokrasi yang dianut oleh Amerika, tapi Amerika tidak membiarkan itu sebab akan mengancam kapitalisme liberalnya.
Oleh karena itu, jelas Farid, Amerika memastikan negeri-negeri Islam tetap berasaskan sekularisme dan para penguasa negeri Islam tersebut berkiblat pada Amerika serta dipastikan menjalankan kepentingan politik Amerika untuk mencegah kebangkitan Islam meskipun dengan cara represif.
“Jadi tidak serta-merta kita menganggap ini (adzan berpengeras suara) adalah sebagai keunggulan nilai politik Amerika,” ucap Farid.
Selain, itu Farid memandang, diizinkannya adzan ini tidak bisa lepas dari kepentingan pragmatisme politik lokal mengingat populasi imigran Muslim dari Afrika timur di Kota Minneapolis semakin meningkat.
“Itu bisa dilihat dari 13 orang anggota dewan kota merupakan Muslim. Jadi bagi para politisi di Minneapolis, suara kaum Muslim perlu diperhitungkan, seperti memperhitungkan lobi-lobi Yahudi di Amerika,” jelasnya.
Farid mengingatkan, meskipun semakin banyaknya poitisi Muslim yang menduduki dewan kota atau parlemen di Amerika, tapi jangan berharap kebijakan Amerika sebagai negara demokrasi liberal akan berubah. Kebijakan yang selaras dengan Islam akan diterima kalau tidak mengancam kepitalisme liberalnya Amerika.
“Jadi jangan kita berharap, meskipun di Amerika terdapat banyak politisi Muslim, sikap Amerika terhadap Israel itu akan berubah,” pungkas Farid.[] Agung Sumartono