Mediaumat.news – Direktur Siyasah Institute (DSI) Iwan Januar mengkkritik keras kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memalukan, dengan mengganti istilah mantan koruptor menjadi penyintas korupsi.
“KPK bikin malu saja. Ini penyelewengan makna, karena penyintas berarti orang yang mampu mempertahankan keberadannya karena bencana atau penyakit. Darimana KPK bisa mengatakan bila koruptor itu penyintas? Mereka bukan korban tapi pelaku,” ujarnya kepada mediaumat.news, Rabu (25/8/2021).
Menurut Iwan, pernyataan KPK ini mengaburkan korupsi sebagai kejahatan. Selain itu dengan penggunaan istilah ini, Ia melihat KPK berupaya membangun simpati publik pada koruptor agar dikasihani.
Selain itu kata Iwan, lebih memalukan dan mengherankan kemudian KPK berencana menjadikan mantan koruptor sebagai penyuluh atau memberi testimoni. Ia mempertanyakan, untuk apa menjadikan mantan koruptor sebagai penyuluh atau memberi testimoni. Sebab apabila untuk kesaksian atau pembuktian bejatnya kejahatan korupsi, cukup data yang bicara berapa uang rakyat yang dikorup lalu bandingkan dengan apa yang bisa dilakukan negara dengan uang sebesar itu untuk kesejahteraan rakyat.
Terakhir Iwan menilai, Rencana menjadikan mantan koruptor sebagai penyuluh atau memberi testimoni ini juga aneh. Karena KPK menyingkirkan pegawainya yang berprestasi, tapi malah merekrut para koruptor. “Apakah KPK sudah berubah jadi lembaga perlindungan untuk pelaku korupsi?” pungkasnya. []Agung Sumartono