Koruptor 78 T Kabur ke Singapura, LBH Pelita Umat: Ada Celah Hukum Ekstradisi
Mediaumat.id – Keberadaan Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi PT DT Palma yang merugikan keuangan negara sebesar Rp78 triliun yang diduga lari ke Singapura, dinilai Sekjen LBH Pelita Umat Panca Putra Kurniawan karena memanfaatkan adanya celah hukum ekstradisi.
“Singapura selama ini ibarat surganya koruptor Indonesia, salah satunya karena ada celah hukum ekstradisi. Belum deal masalah ekstradisi ini sampai awal tahun 2022 ini. Wajar ini dimanfaatkan betul sama koruptor,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Ahad (7/8/2022).
Menurutnya, sekalipun perjanjian ektradisi saat ini sudah ada, nantinya perlu ratifikasi dan kita lihat efektivitasnya. “Toh yang namanya koruptor masih bisa lari juga ke negara lain yang aman buat dia,” ungkapnya.
Panca menilai, hal ini seharusnya menjadi koreksi internal aparat.
“Kok koruptor udah lari duluan, harusnya kan jangan ada info bocor, atau kongkalikong, ini yang bahaya buat wibawa hukum kita,” ujarnya.
Menurut Panca, minimal adanya ekstradisi ini seharusnya jadi momentum bagi pemerintah buat mengejar koruptor yang terlacak ada di sana. “Jangan sampai lolos lagi. Aparat punya tanggung jawab, harus kerja keras buktikan ke rakyat,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it