Korupsi Timah Rp271 T Mustahil Dilakukan Sendiri

Mediaumat.info – Kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun yang dilakukan oleh Harvey Moeis atau suami dari aktris Sandra Dewi dinilai Luthfi Afandi dari Indonesia Justice Monitor (IJM) mustahil dilakukan sendiri.

“Ini sulit diterima dilakukan sendiri, ini pasti dilakukan secara masif, secara massal,” ungkapnya dalam Kabar Petang: Skandal 271 T Bakal Senasib dengan 349 T? di kanal YouTube Khilafah News, Kamis (4/4/2024).

Karena, menurut Luthfi, pertambangan merupakan sektor yang melibatkan banyak hal. Misalnya menyangkut luas lahan yang bisa mencapai ratusan ribu bahkan menyentuh sekian juta hektare, termasuk soal perizinan, juga pengawasan.

“Artinya itu tidak mungkin tidak diketahui. Adanya lahan pertambangan itu sulit untuk terpaksa tidak diketahui oleh sekian banyak pihak tentunya,” ungkap Luthfi.

Adapun 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, menurut Luthfi, merupakan bukti bahwa korupsi tersebut tidak dilakukan sendiri.

“Dari 16 tersangka itu setidaknya ada beberapa pihak yang terlibat di antaranya ada beberapa orang direksi dari PT Timah yang itu bagian dari BUMN -jadi mewakili pemerintah,- sisanya banyak pihak-pihak swasta yang kemudian bermain,” ungkap Luthfi.

Namun, Luthfi juga mempertanyakan apakah hanya mereka saja yang terlibat? Menurut dugaannya tidak.

“Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan saya hanya orang-orang yang bermain di layar depan, di depan layar dan bisa jadi hanya pion-pionnya saja. Bisa jadi kasus ini hanya berhenti di mereka, sementara kalau kita lihat siapa aktor intelektualnya kita tidak tahu,” pungkasnya. [] Ade Sunandar

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: