Korupsi di Era Jokowi Makin Brutal dan Sangat Radikal

Mediaumat.info – Menyoroti kasus korupsi timah sebesar Rp271 triliun, Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menyatakan, korupsi di era rezim Jokowi semakin brutal dan sangat radikal.

“Di era rezim Jokowi ini, korupsi atau penyalahgunaan keuangan negara, atau bahkan penyalahgunaan kekayaan alam Indonesia (milik rakyat/umat) itu bukan semakin brutal saja, tetapi justru sangat radikal,” ujarnya dalam Kabar Petang: Rakus dan Radikal! Duit Negara Dijadikan Bancakan Para Mafia Tambang, Kamis (11/4/2024) di kanal YouTube Khilafah News.

Sebab, menurutnya, sudah sangat mengakar melampaui semua lini lembaga pemerintahan.

“Kalau kita bilang di pilar demokrasi itu ada di legislatif, eksekutif dan yudikatif. Ini sudah merata, semua pernah menyumbang kader-kader terbaiknya untuk melakukan praktik korupsi di negeri ini. Plus dengan pihak-pihak swasta maupun individu konglomerat, ataupun oligarkinya,” bebernya.

Sebelum kasus korupsi Rp271 triliun muncul, Wahyudi kembali mengingatkan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD juga sempat mengemukakan tentang adanya indikasi korupsi pencucian uang sebesar Rp349 triliun.

“Tapi itu berlalu seiring dengan masa pemilu,” sesalnya.

Ia lantas menduga kuat, kasus korupsi Rp271 triliun seperti puncak gunung es yang kelihatannya baru menonjol sebatas di persoalan pertambangan timah.

Tantangan terbesar berikutnya, tekan Wahyudi, harus terus ditelusuri dan dituntaskan. “Bahkan bisa diaudit sebagai cerminan kasus korupsi yang begitu brutal terhadap pengelolaan sumber daya alam kita,” harapnya.

Ini menurutnya, bisa dilanjutkan bukan hanya sampai di persoalan pertambangan timah.

“Ada persoalan batu bara, emas, migas. Itu saya pikir kalau kita telusuri jauh lebih besar lagi,” ucapnya.

Terkait dengan para pelaku (koruptor) yang juga dikabarkan melibatkan crazy rich, Wahyudi pun menilai bahwa perilaku mereka sangat intoleran dan radikal.

“Karena sudah jelas-jelas merusak negara dan merugikan rakyat,” simpulnya memungkasi.

Sebelumnya, penangkapan sejumlah tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 membuat publik terbelalak. Warganet dibuat berpikir keras tentang sebanyak apa Rp271 triliun yang disebut merupakan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Dua dari 16 tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan nama yang acapkali didengar masyarakat. Ada crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, hingga suami aktris Sandra Dewi yang bernama Harvey Moeis. [] Muhar

Share artikel ini: