Korupsi Bansos Kembali Terulang, Menandakan Dua Hal
Medaiumat.id – Penetapan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic Kuncoro Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos), mendapat tanggapan dari Direktur Siyasah Institute Iwan Januar.
“Terulangnya lagi korupsi bantuan sosial untuk rakyat menandakan dua hal,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Jumat (25/8/2023).
Pertama, bobroknya mental pejabat yang mengurus bansos ini, tidak punya jiwa melayani rakyat, tapi rakus dan tidak tahu malu.
“Menandakan penunjukkan pejabat yang mengurus bidang ini juga bermasalah, tidak melakukan fit and proper (test). Perlu dicurigai pihak yang melakukan penunjukkan khawatir ada kongkalikong di balik pengangkatannya. Apalagi jelang pemilu patut ditelusuri sampai jauh jangan-jangan uang korupsi itu mengalir ke parpol,” ujar Iwan.
Kedua, sistem pencegahan korupsi tidak berjalan karena yang terjadi kebanyakan kuratif, bukan preventif. “Seandainya sistem pencegahan itu berjalan, maka kejadian macam begini tidak bakal terulang,” tegasnya.
Bermasalah
Iwan melihat berulangnya kejadian ini, menandakan sistem pemerintahan di negara ini bermasalah. Korupsi sudah sampai stadium IV. Sampai dana bansos untuk rakyat juga disikat. Para pelaku tahu cara menyiasati semua aturan, dan juga tahu kalau mereka tidak akan mendapat hukuman yang berat apalagi disita asetnya.
“Jadi, berharap ini bakal kasus terakhir sepertinya tidak mungkin. Sistem ini sudah bermasalah, harus diganti dengan yang lebih baik. Cuma Islam,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it