Mediaumat.id – Terlepas dari segala diskursus dan kontroversi di balik penunjukkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian Jenderal Agus ketika terpilih nantinya.
“Paling tidak terdapat tiga hal yang perlu menjadi perhatian Calon Panglima TNI ketika ia terpilih nantinya,” demikian bunyi pers rilis KontraS yang diterima Mediaumat.id, Senin (6/11/2023).
Pertama, situasi kekerasan yang masih ‘menghantui’ institusi TNI. Berdasarkan temuan KontraS sejak Januari-Oktober 2023 setidaknya terjadi 59 peristiwa kekerasan terhadap warga sipil yang melibatkan prajurit TNI.
Hal tersebut, sambung KontraS, menunjukkan bahwa masih terdapat prajurit TNI di lapangan yang menunjukkan sikap arogansi kepada masyarakat.
Kedua, berkaitan dengan keberadaan Peradilan Militer (Dilmil). “Agenda revisi terhadap Peradilan Militer pun harus menjadi perhatian bagi Calon Panglima TNI,” sebut KontraS.
Pasalnya, Dilmil selama ini sering memberikan vonis ringan kepada prajurit yang menjadi pelaku tindak pidana. Tak ayal, peradilan ini dinilai mempertahankan kultur impunitas atau kenirpidanaan (nirpidana).
Untuk itu, Panglima TNI yang akan datang harus sepenuhnya mendukung agenda revisi Dilmil dengan bekerja bersama stakeholder terkait, demi mewujudkan amanat dan cita-cita reformasi.
Ketiga, harus menghentikan wacana Revisi UU TNI yang sempat mengemuka dan secara penuh mendukung implementasi UU TNI.
Di saat yang sama, Panglima TNI juga harus bersikap tegas terhadap segala upaya yang menyeret TNI ke ranah sipil, seperti halnya penempatan di jabatan ASN, Pj kepala daerah dan terlibat berlebihan dalam agenda pembangunan.
Artinya, sekali lagi kata KontraS, di balik penunjukkan Jenderal Agus, sesungguhnya mewarisi setumpuk masalah institusional yang akan menjadi PR selama ia menjabat sebagai Panglima TNI nanti.[] Zainul Krian