Kongres AS Memberi Suara Mendukung Rancangan Resolusi untuk Memerangi Islamofobia di Seluruh Dunia

DPR AS, dengan mayoritas sederhana (219 suara mendukung dan 212 menolak), menyetujui RUU yang diajukan oleh wakil Muslim dari Demokrat Ilhan Omar untuk memerangi fenomena (Islamofobia) di seluruh dunia. Undang-undang ini mengharuskan pendirian kantor utusan khusus di dalam Departemen Luar Negeri untuk memerangi Islamofobia di seluruh dunia. RUU ini akan menyelesaikan peningkatan insiden Islamofobia di seluruh dunia, dan RUU itu masih harus disahkan oleh Senat sebelum dapat diserahkan kepada Presiden Joe Biden untuk ditandatangani menjadi undang-undang. Ketua Dewan Hubungan Amerika-Islam, Nihad Awad, menganggap pemberian suara itu sebagai “keberhasilan bersejarah bagi umat Islam”. Dia menjelaskan bahwa rancangan resolusi itu muncul sebagai hasil kerja sama dengan para pemimpin di Kongres… Dewan Hubungan Islam (CAIR) memuji rancangan resolusi tersebut. Sebanyak 53 organisasi Amerika dan internasional bergabung dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat AS untuk mendesak DPR untuk meloloskan RUU tersebut dengan cepat.

Menurut CNN, RUU itu telah dibahas di Komite Urusan Luar Negeri DPR selama berbulan-bulan. Undang-undang ini sekarang telah diperkenalkan sebagai tanggapan atas pernyataan rasis oleh anggota DPR wakil Republik Lauren Poubert terhadap Ilhan Omar; Dalam wawancara yang bocor, Poibert menggambarkan rekannya Ilhan sebagai anggota “kelompok jihadis”. Dia menambahkan bahwa Ilhan Omar mungkin seorang teroris. Dan awal bulan ini, Ilhan muncul di program “State of the Union” CNN, dan dia mengatakan bahwa ada ancaman pembunuhan yang tak terhitung jumlahnya, yang menyebabkan dia dan timnya sangat ketakutan, mengingat ini menyebarkan ketakutan di seluruh masyarakat. Dia mengatakan bahwa tidak mungkin berpura-pura bahwa pidato kebencian yang dikeluarkan oleh politisi senior itu kosong dari konsekuensi nyata. Ia menekankan bahwa kebencian terhadap Muslim sedang meningkat, baik di Amerika Serikat maupun di dunia. Poubert menolak untuk meminta maaf dalam panggilan telepon dengan Ilhan. Tetapi akhir bulan lalu dia menyampaikan permintaan maaf secara publik melalui Twitter “kepada siapa pun di komunitas Muslim yang tersinggung oleh pernyataan saya”.

Komentar: Amerika, yang berada di garis depan dalam menyebarkan Islamofobia di dunia, mengubah kebijakannya bersama dengan Biden, mengikuti mulai adanya perubahan politiknya di dalam pertarungan internasional, yang mengharuskan pengalihan pertarungan ke arah “Chinofobia”. Perubahan ini adalah perubahan kepentingan, bukan keyakinan. Jelas bahwa pemungutan dan pemberian suara ini menjadi bagian dari politik internasionalnya yang baru, karena undang-undang tersebut menetapkan “memerangi fenomena (Islamofobia) di seluruh dunia”. Artinya, program memerangi Islamofobia itu akan dipimpin, diarahkan, dan dipanen hasilnya oleh Amerika. Amerika berusaha untuk mengeksploitasi penganiayaan China terhadap Muslim Uyghur untuk menciptakan konflik baru antara China dan Muslim, yang mana membuat kedua belah pihak kelelahan satu sama lain, dan para penguasa Muslim berpartisipasi di dalamnya, seperti yang terjadi sebelumnya di Bosnia dan Herzegovina, Kosovo dan Afghanistan… Undang-undang ini merupakan bagian dari strategi Amerika yang baru.

Sumber: Majalah al-‘Wa’iy no. 425, tahun ke-36 Jumada ats-Tsani 1443 H-Januari 2022 M

Share artikel ini: