Tiba-tiba, pertempuran sengit pecah antara Pasukan Militer dan Paramiliter, Pasukan Dukungan Cepat (RSF), sejak Sabtu pagi, 24 Ramadhan 1444 H., bertepatan dengan 15/4/2023 M., bahkan di beberapa bagian Sudan masih berlanjut dengan tajam, di ibu kota, Khartoum, dan berbagai tempat hingga penulisan pernyataan ini. Pertempuran terlarang ini menyebabkan ratusan orang tewas dan terluka di kedua belah pihak, hingga pembunuhan warga sipil tak bersenjata yang sama sekali tidak berkepentingan dengan konflik ini.
Sangat disayangkan bahwa pertempuran ini terjadi antara kaum Muslim, dan selama bulan suci Ramadhan, bulan ketakwaan dan pertobatan kepada Allah. Dengan demikian, ini adalah pertempuan di atas kebatilan, bukan pertempuran untuk menegakkan Agama Allah, atau untuk menerapkan hukum-hukum-Nya! Pertempuran demi kekuasaan yang ditetapkan dan diarahkan oleh kaum kafir penjajah sesuai dengan ambisinya, karena dialah yang menentukan siapa yang berhak memerintah dan siapa yang tidak, bahkan mereka campur tangan hingga hal paling kecil dalam konstitusi dan undang-undang negara. Jadi, merekalah yang menjadi sponsor konflik dan aktor di dalamnya.
Meski kaum kafir penjajah yang menjalankan seluruh proses politik di negeri ini, namun mereka seperti setan ketika konfrontasi meletus dan menumpahkan darah yang diharamkan, mereka mengatakan bahwa apa yang terjadi adalah masalah internal! Hal ini disebutkan oleh channel TV Al-Hadath mengutip Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken, yang menegaskan bahwa mereka tidak peduli dengan darah kita yang ditumpahkan, mereka hanya peduli dengan kepentingannya untuk menguasai potensi negara dan menjarah kekayaannya.
Kami, di Hizbut Tahrir (Wilayah Sudan), meminta pertanggungjawaban para pemimpin Militer dan para pemimpin Paramiliter, Pasukan Dukungan Cepat (RSF) atas darah yang telah dan masih ditumpahkan ini, dan kami menegaskan hal-hal berikut:
Pertama: Pertempuran antara Pasukan Militer dan Paramiliter, Pasukan Dukungan Cepat (RSF) ini adalah pertempuran terlarang (haram), dimana yang membunuh dan yang terbunuh semuanya masuk neraka. Nabi saw. bersabda:
«إذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ«
“Jika dua orang Muslim berperang dengan pedang mereka, maka yang membunuh dan yang terbunuh semuanya masuk neraka.” (HR. Bukhâri).
Kedua: Fungsi tentara dalam Islam adalah untuk melindungi negeri kaum Muslim dan berperang demi Allah, bukan untuk mencari kekuasaan.
Ketiga: Menurut syariah hanya diperbolehkan ada satu pasukan saja di bawah komando Khalifah kaum Muslim.
Keempat: Islam telah menjadikan kekuasaan berada pada umat, maka umatlah yang berbaiat kepada seseorang yang memenuhi syarat-syarat untuk memimpin Khilafah dan memerintah dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya saw..
Kelima: Pemerintahan dan kekuasaan dalam Islam bukanlah ghanimah, melainkan penerapan hukum-hukum Allah dan mengurus urusan umat, sebagai sebuah tanggung jawab dan amanah. Sebagaimana Nabi saw. bersabda:
«وَإِنَّهَا أَمَانَةُ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا«
“Sesungguhnya kekuasaan itu adalah amanah, dan kekuasaan tersebut pada hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mendapatkan kekuasaan tersebut dengan haknya dan melaksanakan kewajibannya pada kekuasaannya itu.” (HR. Muslim).
Kesimpulannya: Kami mengatakan kepada para komandan Militer dan komandan Paramiliter, Pasukan Dukungan Cepat (RSF), bertakwalah kepada Allah SWT., kembalilah ke akal sehatmu, selamatkan darah kaum Muslim, dan berikan pertolongan kepada Hizb ut Tahrir untuk mendirikan Khilafah Rasyidah kedua ‘ala minhâjin nubuwah. Semoga Allah SWT. mengampuni Anda atas apa yang telah terjadi sebelumnya, dan membalas Anda dengan pahala kaum Ansar yang telah menolong Rasulullah saw. sampai beliau menegakkan negara Islam pertama di Madinah Al-Munawwarah. Sehingga Allah SWT. memuji mereka dalam firman-Nya:
﴿وَالَّذِينَ آوَواْ وَّنَصَرُواْ أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَّهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ﴾
“Dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.” (TQS. Al-Anfâl [8] : 72).
Ibrahim Utsman (Abu Khalil)
Juru Bicara Resmi Hizbut Tahrir di Wilayah Sudan