Konferensi Perdamaian Internasional: Alat Untuk Melegitimasi Entitas Yahudi dan Membangun Fondasinya di Atas Tanah Yang Diberkati

 Konferensi Perdamaian Internasional: Alat Untuk Melegitimasi Entitas Yahudi dan Membangun Fondasinya di Atas Tanah Yang Diberkati

Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Riyad al-Maliki membenarkan adanya konsensus internasional yang mendukung sikap Presiden Mahmoud Abbas untuk menggelar konferensi perdamaian internasional.

Dalam wawancara dengan program “Today’s File” di TV Palestina, Al-Maliki mengindikasikan bahwa Presiden meminta Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memikul tanggung jawabnya terkait organisasi, dan mulai berkonsultasi dengan negara-negara terkait, untuk mulai mempersiapkan konferensi. Kemudian Presiden menerima surat balasan dari Sekretaris Jenderal, di mana dia menegaskan kebenaran wacana yang diajukan oleh Presiden, bahwa dia setuju dengannya tentang hal itu, dan percaya bahwa dia memiliki kewajiban untuk memulai konsultasi tersebut. Al-Maliki berharap konsultasi dimulai awal tahun ini (maannews.net, 3/1/2021).


Menyerukan konferensi internasional yang disebut dengan “perdamaian” sebagai cara untuk menyelesaikan masalah tanah yang diberkati, Palestina adalah pengkhianatan dan kelalaian, di mana tanah yang diberkati diberikan di atas piring emas kepada entitas Yahudi. Konferensi internasional adalah alat di tangan penjajah Barat, yang dipimpin oleh Amerika, dan bertujuan untuk:

Pertama: Memberikan legitimasi kepada entitas Yahudi, membuat keberadaannya menjadi alami dan diakui secara internasional, serta memberikannya sebagian besar tanah yang diberkati dengan imbalan negara kecil di atas kertas yang fungsinya adalah untuk melindungi entitas Yahudi, juga untuk menjinakkan warga Palestina secara budaya dan ekonomi, agar menerima entitas Yahudi sebagai kenyataan.

Kedua: Menangani masalah yang diakibatkan oleh pendudukan entitas Yahudi atas sebagian besar tanah yang diberkati, serta menganggapnya sebagai masalah kemanusiaan dan ekonomi yang dapat diselesaikan dengan negosiasi. Dengan demikian, masalah pemukiman, para pengungsi, air, pos pemeriksaan, para tawanan, dan akses ke Masjid Al-Aqsa sebagai tempat ibadah, dianggap sebagai masalah-masalah yang dapat diselesaikan melalui negosiasi dengan entitas Yahudi selama beberapa dekade! Semua itu hanya untuk menghilangkan beban masalah yang mungkin menghantui keberadaan entitas Yahudi dan keselamatan para pemukimnya, bukan karena kepedulian terhadap rakyat Palestina dan penyelesaian masalah mereka.

Ketiga: Membangun pondasi entitas Yahudi, dan sebagai upaya untuk mengintegrasikannya serta menormalkan rezim-rezim boneka Barat dengannya, juga sebagai upaya untuk mengakhiri konflik, sehingga entitas Yahudi tetap menjadi batu sandungan di depan persatuan umat Islam, dan basis terdepan dalam Perang Salib melawan umat Islam untuk mencegahnya dari menegakkan Khilafah Rasyidah kedua ‘ala minhājin nubuwah, dan membuat umat Islam disibukkan dengan entitas negara kecil—yang dapat dilenyapkan oleh umat dalam satu hari—sehingga umat lupa dengan musuh sebenarnya, yaitu penjajah Barat, yang menciptakan entitas ini dan mendukung keberadaannya.

Masalah tanah yang diberkati memiliki satu solusi yang syar’iy (sesuai syariah), tidak melalui lubang konferensi internasional, atau koridor Perserikatan Bangsa-Bangsa yang gelap dan busuk, yaitu solusi yang pernah diwujudkan oleh umat dalam pertempuran Hittin, ketika Shalahuddin al-Ayubi membebaskannya dari Tentara Salib, dan mencabut kerajaan mereka dari tanah yang diberkati. Inilah solusi yang harus dilakukan umat Islam, dan mencabut semua entitas boneka bikinan Sykes-Picot, kemudian menegakkan Khilafah Rasyidah ‘ala minhājin nubuwah, yang akan membebaskan tanah yang diberkati, mencabut semua akar kaum kafir penjajah dari negara kita, dan mengemban Islam sebagai misi membawa cahaya, bimbingan dan kasih sayang ke seluruh penjuru dunia. [Dr. Mus’ab Abu Urqub]

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 5/1/2021.

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *