Setelah menempuh lebih dari 15 kali kedatangan dan pertemuan yang dilakukan antara Presidium Alumni 212 (PA 212) untuk mendatangi kantor Komnas HAM guna memberikan laporan laporan pengaduan dari masyarakat terhadap dugaan kriminalisasi para ulama dan aktivis yang dilakukan oleh aparat keamanan berapa waktu lalu.
Akhirnya pada hari Rabu (2/8/2017) bertempat di Kantor Komnas HAM Jl.Latuharhary 48 Menteng, Jakarta Pusat. Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) secara resmi mengeluarkan Surat Rekomendasi Terkait Penyelesaian Dugaan Kesewenang wenangan Dalam Penanganan Tindak Pidana Terhadap Aktivis dan Ulama.
Dalam kesempatan itu Komisioner Komnas HAM, Hafidz Abbas mengatakan dengan surat rekomendasi ini mudah mudahan dapat memperkuat kondisi bangsa yang ada. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan sosial yang ekstrem dalam penanganan kasus yang menimpa umat Islam khususnya ulama dan aktivis Islam.
“Jangan ada lagi terjadi sampai kapanpun, seperti kasus teror bom mobil meledak di Cawang yang menteror FPI, pembacokan ahli IT, petugas KPK yang disiram air keras dan lain sebagainya. Kita harus membantu yang lemah, dignity. Mudah mudahan rekomendasi ini menjadi perekat persatuan bangsa sesuai dengan konstitusi yang ada,” ujar Hafidz.
Senada dengan pernyataan Hafidz Abbas. Ketua Pokja Penanggananan Kasus Aktivis dan Ulama yang juga seorang Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengharapkan kedepannya nanti Komnas HAM dapat menjalin komunikasi dengan ulama secara intens dan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap ulama. Sebab dibelakang ulama ada institusi (organisasi masyarakat) resmi dan berlandaskan agama Islam.
“Saya berterima kasih kepada umat Islam karena sudah menyatakan Komnas HAM adalah milik bersama. Karena dulu Komnas HAM dianggap sebagai tempat orang orang sekuler-sosialis. Sekarang berubah menjadi nasionalis-religius,” ujar Pigai sambil tersenyum.
Sedangkan salah seorang Dewan Penasihat PA 212, Habib Umar Al Hamid memesankan agar depannya Komnas HAM harus semakin diperkuat dan ditambah kewenangannya di dalam hal soal menyelidiki sebuah kasus kasus dan persoalan yang dianggap melakukan sebuah pelanggaran HAM.
“Hal ini tentu saja pertemuan yang sangat baik dan sangat berharga. Karena kita berupaya secara gigih agar menginginkan negara ini menjadi baik dan mendapatkan kebaikan yang ada. Hasil ini tentu juga membuat predikat Komnas HAM sebagai lembaga resmi negara yang menjalankan tugas dengan baik,” tegas Habib Umar al Hamid.[]panjimas