Perusahaan minuman keras China, Hui Coastal Brewery and Distillery Limited, yang diberikan lisensi pada tahun 2018 untuk membuat bir, telah secara resmi memulai produksi di pabriknya di kota industri di Balochistan. Seorang pejabat departemen cukai dan perpajakan provinsi mengkonfirmasi pada 30 Maret 2021 bahwa perusahaan telah diberikan izin yang telah diajukan pada tahun 2017.
Pada tahun 2018 ketika Pemilihan Umum berlangsung, Perdana Menteri Pakistan yang sekarang, Imran Khan, bersumpah untuk mengubah Pakistan menjadi negara seperti Madinah, negara yang akan mengikuti prinsip-prinsip panduan Nabi besar kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallama. Namun, dengan keberadaan perusahaan minuman keras China yang beroperasi, orang bertanya-tanya tentang “prinsip-prinsip panduan” yang dimaksud oleh Perdana Menteri. Bagaimana dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallama:
«لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ»
“Allah melaknat minuman keras, peminumnya, pemberi minum (orang lain), penjualnya, yang menikmati harganya, pemerasnya, yang minta diperaskan, pengantarnya, dan yang minta diantarkan khamr.”
Jadi, bagaimana dan dengan prinsip yang mana Perdana Menteri dapat membenarkan pendirian pabrik minuman keras? Rezim tidak hanya akan berdosa karena mengambil keuntungan dari alkohol, namun juga dari mengambil pajak atas ekspor dan penjualan domestiknya, bahkan produksi massal minuman beralkohol yang dikomersialkan seperti itu jauh melampaui toleransi Islam terhadap warga non-Muslim dalam negara Khilafah, yaitu Yahudi dan Kristen. Selain itu, konsumsi alkohol oleh minoritas non-Muslim hanyalah taktik penutup untuk memastikan normalisasi konsumsi alkohol dalam populasi Muslim, seperti yang terjadi pada tahun delapan puluhan di beberapa lapisan masyarakat. Bagaimana bisa ada harapan untuk mendirikan Negara Madinah, sementara itu kita melakukan pelanggaran yang begitu kejam terhadap prinsip-prinsip Islam yang disponsori oleh pemerintah sendiri?
Allah subhānahu wa ta’āla memerintahkan orang-orang beriman dalam Al-Qur’an dengan firman-Nya:
﴿كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ﴾
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma´ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (TQS. Ali Imran [3] : 110).
Namun, jelas bahwa sejauh yang menyangkut Perdana Menteri Pakistan, satu-satunya prinsip panduan yang harus diperhatikan adalah kebijakan ekonomi China, dengan memperluas fasilitas ke semua perusahaannya di Pakistan, terlepas dari perdagangan mereka.
Jangan lupa bahwa China adalah negara yang sama yang secara aktif menindas saudara-saudari Muslim kita di provinsi Xinjiang. Sejak tahun 2017, pemerintah China telah terlibat dalam penganiayaan massal terhadap kaum Muslim Uighur. Mereka dikumpulkan dan dikurung dalam kamp-kamp interniran di mana mereka mengalami berbagai bentuk penyiksaan. Namun, ketika membicarakan tentang pemerintah China dan perlakuannya terhadap orang Uighur, pemerintah Imran Khan tidak memiliki apa-apa selain mengaku tidak tahu dan tetap diam. Alih-alih memperlakukan China dengan pijakan perang, sehingga setidaknya China berhenti dari penganiayaannya terhadap kaum Muslim, justru rezim Bajwa-Imran telah memasuki aliansi ekonomi dan militer yang luas dengannya. Mereka melakukannya, padahal Allah subhānahu wa ta’āla berfirman:
﴿إِنَّمَا يَنْهَاكُمْ اللَّهُ عَنْ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُوْلَئِكَ هُمْ الظَّالِمُونَ﴾
“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (TQS. Al-Mumtahanah [60] : 9).
Jika kita memiliki harapan untuk mendirikan negara Madinah, yang didasarkan pada prinsip-prinsip Al-Qur’an dan al-Sunnah, maka jelas bahwa pemerintahan Imran Khan adalah penghinaan terhadap tujuan mulia seperti itu. Allah subhānahu wa ta’āla berfirman dalam Al-Qur’an:
﴿وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ﴾
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (TQS. Al-Maidah [5] : 45). [Khalil Musab – Wilayah Pakistan]
Sumber: huzb-ut-tahrir.info, 3/4/2021.