Kok Bisa Miras Mejeng di Bursa Saham?

 Kok Bisa Miras Mejeng di Bursa Saham?

Mediaumat.id – Direktur The Economic Future Institut Dr. Yuana Tri Utomo SEI., M.Si. mempertanyakan kebijakan yang membolehkan miras Cap Tikus melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). “Kok bisa miras cap tikus ini mejeng di bursa saham. Ada apa ini?” tuturnya dalam Kabar Petang: Ironis! Miras cap Tikus Masuk Bursa, Senin (9/1/2023) di kanal YouTube Khilafah News.

Menurutnya, minuman yang mengandung alkohol 45 persen tersebut bisa masuk BEI karena sikap rakus dari pengusaha PT Jobubu. “Karena kerakusan pengusaha PT Jobubu itu sehingga melakukan industrialisasi budaya kapitalisasi tradisi,” jelasnya.

Termasuk pengusaha ini ingin produksi Cap Tikus ini bisa lebih banyak lagi. Hal ini sungguh sangat mengherankan. Karena selama ini produksinya sudah mencukupi kebutuhan pasar lokal Minahasa.

Yuana mempertanyakan, apakah dengan membuka saham ini akan menambah produksi besar lagi. “Apakah dengan membuka saham di Bursa Efek Indonesia itu akan memproduksi lebih besar lagi? Sehingga menambah pasar ekspansi pasar ke luar Minahasa. Sebutlah misal pasar regional, nanti dulu. Karena kita harus tahu ketika mau membuka pasar itu sosiologi masyarakat pasar seperti apa. Kalau pasar Nusantara yang dia bidik padahal mayoritas warga negara Indonesia itu Muslim, yang jelas Islam sudah mengharamkan khamar (miras),” ujarnya.

Ia menyampaikan ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan haramnya miras. “Sebagaimana di Al-Qur’an surah al-Maidah ayat 90 yang artinya Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan,” terangnya.

Jadi, lanjutnya, dalam Islam sudah jelas sekali bahwa miras ini termasuk perbuatan keji perbuatan setan. “Baik memproduksi, meminum dan mendistribusikannya,” pungkasnya.[] Teti Rostika

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *