Mediaumat.news – Setidaknya ada sembilan titik di Pulau Jawa yang melakukan aksi menolak Perppu Ormas yang terpantau mediaumat.news sejak 30 Agustus-6 September 2017, mulai dari forum kajian hingga sambangi DPRD. Empat di Jawa Barat, satu di Jawa Tengah, tiga di Banten dan satu di Jawa Timur.
Jawa Barat
Sekitar 20 ulama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Ulama dan Tokoh Masyarakat Cikampek berkumpul di Ponpes Al Husna, Cikampek, Rabu (30/8) malam. Dalam kesempatan tersebut tuan rumah Kyai Zainuddin Qh menyatakan Penerbitan Perppu Ormas cacat prosedural. “Karena tidak adanya kegentingan yang memaksa sebagaimana dimaksud Pasal 22 ayat 1 UUD 1945,” tegasnya.
Kajian serupa juga dilaksanakan di Majlis Daarul Fikri Al-Islamiy Kampung Jampang Hambulu Kabupaten Bogor. “Dengan Perppu tersebut rezim berpotensi berbuat semena-mena terhadap para pengemban dakwah Islam!” tegas Khadim Majlis Dzikir dan Shalawat Nurul Qolbi Kota Depok Ustadz Dede Wahyudin, Sabtu (2/9) di hadapan Ketua MUI Desa Jabon Ustadz Pupu Syarifudin, juga para alim-ulama dari sekitar Kecamatan Kemang Kab Bogor seperti Kiyai Hasyim, Ustadz Hernawan Al-Ayubi, Ustadz Suwardi, dan Ustadz Hasanudin serta ketua RT dari lingkungan sekitar majlis taklim .
Kabupaten Bekasi tidak mau ketinggalan. Sekitar 50 kyai, ustadz dan tokoh masyarakat berkumpul dalam forum Multaqa Ulama di salah satu rumah makan di Cikarang, Rabu (6/9). “Perppu itu dapat dikatakan cacat substansi karena memiliki pasal karet yang dapat membuat penafsiran sepihak terhadap Ormas yang akan dibubarkan,” tegas Pembina Majelis Mudzakarah Ulama dan Asatidz Ustadz A Basman.
Siangnya, mereka pun menyambangi DPRD Kabupaten Bekasi. Ketua DPRD Sunandar bersepakat juga menolak keluarnya Perppu Ormas ini karena berpotensi negatif pada Ormas Islam, ulama dan para ustadz. Sedangkan Zainuddin dari Fraksi PKS meminta dukungan masyarakat dengan menyebarkan berita ini atau memviralkan kegiatan audiensi ini.
Jawa Tengah
Umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam Pencinta Al-Qur’an mengadakan Dialog Keumatan untuk menolak Perppu Ormas. Dalam forum tersebut nampak hadir pula Ustadz M Syaiful Umam dari Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Kabupaten Kudus; Ustadz Agung dari Majelis al-Kautsar Kudus; Abah Sarojo dari LSM Lantang. Mereka pun menandatangani petisi menolak Perppu Ormas yang akan diajukan ke DPR RI.
Banten
Tokoh dan umat Islam yang tergabung dalam Pusat Kajian Baitul Ilmi (PKBI) Tangerang berkumpul untuk menolak Perppu Ormas, Ahad (3/9) di Masjid As Salam, Sukasari, Kota Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, tuan rumah Abah H Purwanto menyatakan prihatin dengan adanya Ormas Islam yang dibubarkan tanpa melalui pengadilan dan terlihat ada kepentingan di balik pembubaran tersebut.
Keesokan harinya, sekitar 20 ulama dan tokoh masyarakat berkumpul di Majlis Taklim Al Hidayah Kampung Kepuh Balaraja, Serang. “Kami menolak Perppu No 2 Thn 2017 karena membatasi ormas Islam untuk amar makruf nahi munkar,” tegas tuan rumah Ustadz Ahmad Sujatna, Senin (4/9).
Penolakan juga muncul di perguruan dan kasepuhan Cimande, Mancak. Di hadapan warganya Guru Cimande Abah Halil menyatakan pada prinsipnya keberadaan Cimande diperuntukkan untuk membela agama dan menjaga Syariat Islam di masa penjajahan Belanda. “Bahkan dalam sumpah Cimande yang sangat prinsip di antaranya berbunyi siap membela agama, syariat Islam dan khilafah. Maka sangat naif Cimande membela pemerintah yang menerbitkan Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas,” tegasnya, Selasa (5/9).
Jawa Timur
Poin yang paling mendasar sehingga Perppu Ormas ditolak, dibeberkan oleh Kyai Saifuddin zuhri ketika mengisi majlis taklim, Rabu (6/9) di Aula TPQ Masjid Baiturrahmah Kecamatan Tegalsiwalan, Probolinggo. “Perppu ini blas sama sekali nggak nyunnah, sama sekali nggak singkron sama Al-Qur’an,” papar pengasuh Jam’iyah yang juga Kepala TPQ Baiturrahmah tersebut.[] Joko Prasetyo dari kontributor daerah