Kiai Shiddiq: Jangan Gebyah Uyah Kriminalisasi Khilafah

Mediaumat.id – Founder Institut Muamalah Indonesia KH. Shiddiq al-Jawy mengingatkan agar tidak ada gebyah uyah (generalisasi) untuk mengkriminalisasi khilafah dengan menyamakannya pada konsep negara Islam ala NII.

“Ini pesan saya, tolong ini jangan ada generalisasi atau bahasa Jawanya gebyah uyah. Ya karena sangat beda sekali konsep negara Islam menurut NII dan konsep negara khilafah menurut kelompok lain,” tegasnya dalam acara diskusi politik pada rubrik Perspektif: Al-Zaytun Sesat, Waspadai Pintu Kriminalisasi Khilafah Ajaran Islam ??!! di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data, Jumat (23/6/2023).

Kiai Shiddiq menilai, konsep NII sejatinya tergolong konsep yang mixed atau pencampuran antara konsep Barat berupa bentuk republik dan Islam sehingga tidak bisa dipersamakan dengan yang lain. “Sementara kelompok yang lain beda sekali, khilafahnya murni dari Islam,” ujarnya.

Dia menegaskan, jika ada pihak yang melakukan generalisasi terhadap berbagai gerakan Islam untuk mengkriminalisasi khilafah, maka itu adalah bentuk perbuatan yang memang niatnya jahat.

“Dan itu jelas tidak mungkin dilakukan kecuali orang yang memang berniat jahat, yang subyektif. Dia tidak akan bisa objektif melihat variasi-variasi dari gerakan Islam,” tegasnya.

Generalisasi ini, menurutnya, merupakan pemahaman dan langkah yang sangat keliru. “Karena apa? Kelompok-kelompok dalam Islam itu bervariasi. Jadi tidak bisa diambil generalisasi umum hanya dianggap satu sifat atau satu karakter, itu tidak bisa,” ujarnya.

Kiai Shiddiq menguraikan memang ada gerakan yang memperjuangkan adanya khilafah tetapi melalui cara kekerasan seperti ISIS. Ada juga yang memperjuangkan khilafah dengan cara prosedur demokrasi.

“Lalu ada kelompok yang lain lagi yang tidak menempuh kekerasan, juga tidak menempuh jalan demokrasi. Itu juga ada kelompok Islam yang demikian,” bebernya.

Ia mengingatkan pentingnya edukasi terus dilakukan kepada masyarakat agar paham mana khilafah yang murni ajaran Islam dan khilafah yang abal-abal. “Ini lho konsep negara Islam menurut NII, ini konsep khilafah menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani sehingga nanti masyarakat benar-benar bisa menilai mana yang islami, mana yang abal-abal,” pungkasnya.[] Hanafi

Share artikel ini: