Mediaumat.info – Menyoroti berbagai fenomena di tahun 2023 khususnya terkait pembuatan hukum/undang-undang yang justru menimbulkan kesengsaraan, Cendekiawan Muslim KH Rokhmat S Labib menegaskan bahwa hukum/UU buatan manusia harus dihentikan, manusia harus tunduk pada Allah SWT.
“Harusnya dihentikan undang-undang (UU) buatan manusia tadi, manusia harus tunduk pada Allah SWT,” tegasnya kepada mediaumat.info, Senin (1/1/2024).
Karena, jelas Kiai Labib, hukum buatan manusia pasti akan sesuai dengan keinginan manusia sebagai pembuat hukum. “Seperti kasus Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, bisa mengubah hukum. Inilah yang disebut sebenarnya negara itu berdasarkan bukan negara hukum, tapi negara kekuasaan karena hukum itu bergantung pada orang yang berkuasa,” bebernya.
Termasuk DPR, lanjutnya, yang dalam sistem demokrasi seharusnya mengawasi pemerintahan justru terlibat korupsi, pemerintahnya pun sendiri korupsi. Selain itu, ketika ada UU yang tidak sesuai dengan keinginannya, diubah.
“Itu yang terjadi. Jadi seenak-enaknya. UU seperti itu akan menciptakan kesengsaraan,” jelasnya.
Itu semua, menurut Kiai Labib, karena tidak diterapkannya syariat Islam secara kaffah. “Pangkal utamanya ini adalah tidak diterapkannya syariah. Karenanya, wajib menerapkan syariah kaffah dalam naungan khilafah,” pungkasnya.[] Ade Sunandar