Khilafah Segera Tegak, Menyatukan Sumber Daya Energi Umat Islam yang Besar, dan Memastikan Keamanan Ekonomi
Melalui kerja sama pemerintah dengan oposisi, Senat Pakistan mengesahkan RUU Biaya Rata-rata Tertimbang Gas (WACG). Sekarang, harga gas akan dihitung dengan mengambil rata-rata harga gas impor dan harga gas domestik, sesuai bagiannya di sistem domestik. Sehingga harga gas untuk rakyat jelata akan dinaikkan secara signifikan. Karena harga gas impor lima sampai enam kali lipat dari gas domestik, maka proporsi impor gas akan meningkat. Saat ini pangsa gas impor dalam sistem lokal adalah 20 persen, tetapi di tahun-tahun mendatang, jika tidak ditemukan cadangan baru, pangsa gas impor bisa naik hingga 90 persen. Sistem negara-bangsa, ekonomi kapitalis dan demokrasi perwakilannya praktis telah merampas sumber daya penting publik, yang diamanatkan Islam sebagai milik publik.
Di bawah pemerintahan Islam, energi dan sumber daya mineral harus dapat diakses langsung oleh publik dengan biaya rendah atau gratis. Namun, karena Barat telah membagi dunia Muslim menurut konsep negara-bangsa, maka sumber daya ini telah terfragmentasi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil. Misalnya, minyak Arab Saudi dan Iran bukan untuk rakyat Pakistan, Bangladesh dan Mesir, tapi hanya untuk rakyat Arab Saudi dan Iran. Produksi komoditas Pakistan yang melimpah, seperti gandum, beras, barley dan komoditas lainnya hanya untuk Pakistan, begitu juga cadangan gas Qatar yang tidak terbatas hanya untuk rakyat Qatar. Dengan demikian, jadilah kaum Muslim membeli sumber daya mereka sendiri dari satu sama lain dengan harga internasional yang meningkat. Bahkan persenjataan nuklir Pakistan hanya untuk Pakistan, tidak tersedia untuk melindungi Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak dan Ka’bah Al-Musyarrafah! Setelah runtuhnya Khilafah Utsmani pada 28 Rajab 1342 H, bertepatan dengan 3 Maret 1924 M, kolonialisme Barat membagi sumber daya energi, yang ditemukan pada saat itu, di antara negara-negara yang lemah dan tidak wajar. Kemudian atas nama melindungi negara-negara lemah dan tidak wajar ini, Barat mendirikan pangkalan militer untuk mempertahankan dominasi geopolitik atas negeri-negeri Islam.
Kapitalisme merampas sumber daya energi publik dengan memberikan kepemilikan kepada elit kapitalis kecil, seperti keluarga kerajaan Arab, di negeri-negeri kaya sumber daya alam. Demokrasi bertindak sebagai perantara bagi para kapitalis, dengan membuat undang-undang yang sesuai keinginan dan hawa nafsu mereka. Satu-satunya jalan keluar dari jebakan ini adalah menegakkan negara Khilafah ‘ala minhājin nubuwah, yang akan menyatukan Pakistan, Afghanistan, Asia Tengah, Teluk, dan negeri-negeri Islam lainnya untuk membuat sumber daya ini tersedia bagi semua warganya. Khilafah akan memastikan pengawasan sumber daya publik ini oleh negara, sehingga biaya dan manfaat kepemilikan publik, seperti gas, adalah untuk menjaga urusan publik.
Wahai Angkatan Bersenjata Pakistan! Situasi telah menemui jalan buntu. Hanya Hizbut Tahrir yang memberikan pelarian dengan kepemimpinan visioner, yang sepenuhnya siap dengan pengetahuan lengkap tentang sistem kehidupan Islam. Untuk itu, jangan menunda atau ragu-ragu, karena berpegang teguh pada kebenaran lebih baik daripada berpegang teguh pada kebatilan. Maka berikan nusrah (pertolongan) Anda sekarang kepada Hizbut Tahrir untuk menegakkan kembali Khilafah ‘ala minhājin nubuwah, agar selamat di dunia dan bahagia di akhirat. Allah subhānahu wa ta’āla berfirman:
﴿وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ﴾
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (TQS. Ali Imran [3] : 133).
Kantor Media Hizbut Tahrir di Wilayah Pakistan