Mediaumat.id – Pengasuh Majelis Kajian Islam Kaffah Ustadz Utsman Zahid as-Sidany mengingatkan, bentuk sistem pemerintahan khilafah merupakan ijma’ para sahabat, menolaknya berarti menolak dalil syara’ dan penolaknya bisa jatuh ke dalam kekufuran. “Penolaknya dapat jatuh ke dalam kekufuran,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Rabu (21/12/2022).
Menurutnya, para sahabat Nabi dan seluruh ulama dari seluruh kalangan di sepanjang masa Islam yang tidak kurang dari 10 abad, telah sepakat (ijma’) akan kewajiban khilafah. Bahkan dalam konsep ushul fikih yang telah mapan dinyatakan bahwa perkara yang terjadi ijma’ atasnya wajib diterima oleh seluruh kaum Muslim.
Untuk itu, kata Ustadz Zahid, para ulama setelahnya haram melakukan ijtihad atau meninjau ulang perkara yang telah disepakati tersebut.
Artinya, menolak ijma’ sama saja menolak dalil syara’, yaitu Wahyu. Dan apabila ijma’ dalam hal ini terjadi dan bersifat qath’iy serta jaliy, maka Ustadz Zahid menyampaikan, penolaknya dapat jatuh ke dalam kekufuran.
Sedangkan masalah khilafah ini nyaris qath’iy dan jaliy. “Maka hati-hati! Awas neraka Allah!” tekannya kembali mengingatkan.
Disebutkan, sebagai salah satu rangkaian memperingati satu abad suatu organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia, digelarlah muktamar internasional di Jakarta pada Januari 2023 untuk acara puncaknya.
Diinformasikan pula, ada empat isu yang akan dibahas dan diharapkan bakal menjadi konsensus di dalamnya. Di antaranya menolak khilafah sebagai sistem pemerintahan karena dianggap sudah tidak sesuai dengan peradaban dunia saat ini.
Melihat itu, Ustadz Zahid menilai acara tersebut sebenarnya dilatarbelakangi oleh agenda global yakni pengokohan sekularisme di dunia Islam. Lantas dijadikan senjata ampuh oleh penjajah Barat untuk mendapatkan kekuasaan dan keuntungan besar atas negeri-negeri kaum Muslim.
Ia juga menegaskan, bahwa sekularisme sangat bertentangan secara diametral dengan akidah dan syariah Islam. “Secara akidah, Islam mewajibkan manusia berhukum kepada hukum Allah saja,” timpalnya.
Artinya, di dalam sekularisme manusialah yang membuat hukum sebagai konsekuensi logis dari prinsip pemisahan (baca: penolakan) agama dalam hal ini Islam, dari negara. Sedangkan dalam akidah Islam yang berhak membuat hukum hanyalah Allah SWT.
Bukan Perkara Baru
Di sisi lain, acara seperti itu bukanlah sesuatu yang baru. “Ini bukan perkara baru, hanya beda casing saja,” sebutnya.
Pasalnya, sebelum ini pernah dikampanyekan Islam Nusantara dan washatiyah oleh para pengasong Islam liberal di Indonesia. “Intinya sama, pengokohan sekularisme di dunia Islam dan dengannya akan makin kokoh pula imperialisme di dunia Islam,” paparnya.
Namun, dikarenakan dakwah tentang khilafah menjadi batu sandungan bagi mereka, maka untuk menghadangnya dilakukan berbagai macam cara, baik halus maupun keras, baik dengan pemikiran maupun undang-undang, hingga ‘bermain’ fisik pun ditempuh bila memang diperlukan.
Padahal penting dipahami, tatkala tegak, sistem khilafahlah yang akan menjadi benteng kokoh penghadang angan-angan mereka.
Di saat yang sama, Ustadz Zahid juga menyampaikan bahwa konsensus manusia, apa pun bentuknya, tidak bernilai kecuali dilandasi oleh dalil-dalil syara’. Apalagi kesepakatan yang menolak dan memusuhi syariah Islam. “Bukan hanya tidak ada nilainya, tapi juga najis,” cetusnya.
Adalah para sahabat Nabi SAW telah berijma’ berkaitan dengan kewajiban tentang keberadaan khilafah berikut fungsi-fungsinya. Sementara para ulama dari seluruh kalangan juga membenarkan itu.
Tak ayal, dalam konsep ushul fiqih yang mapan, kaum Muslimin wajib menerima perkara yang terjadi ijma’ atasnya. “(Sehingga) para ulama setelahnya, haram melakukan ijtihad atau meninjau ulang perkara yang telah disepakati tersebut,” jelas Ustadz Zahid.
Makanya, terhadap gelaran muktamar yang di dalamnya terdapat bahasan tentang menolak khilafah, kaum Muslim wajib menolak. Sebabnya, hal itu terkategori sebuah kemungkaran. “Sebaliknya, umat Islam justru wajib berjuang menegakkan dan menerapkan hukum-hukum Allah SWT secara keseluruhan. Yang semua itu tak mungkin kecuali dengan khilafah,” bebernya.
Di saat yang lain, kaum Muslim harus senantiasa waspada terhadap segala macam agenda jahat yang dilakukan oleh Barat, baik melalui agen-agennya maupun anak-anak kaum Muslim sendiri yang telah dimabukkan dengan nilai Barat. “Secara sadar atau tidak mereka (senantiasa) menyerukan sekularisme yang jelas kekufurannya,” pungkasnya.[] Zainul Krian