Berita:
Kepala Biro Multimedia Divhumas Polri Brigjen Budi Setiawan berpesan melalui siaran pers di Jakarta, Ahad (23/2), “Laporkan segera jika menemukan adanya sebaran berita bohong dan kampanye pro-khilafah di media sosial,” (Sumber : Republika.co.id)
Komentar:
Khilafah adalah ajaran Islam, tetapi rezim penguasa negeri ini melalui polisi dengan terang benderang terus mendorong persepsi Khilafah sebagai ajaran sesat yang tak boleh untuk dikampanyekan.
Ungkapan Brigjen Budi Setiawan di atas terkonfirmasi dengan jelas di lapangan. Seperti kasus polisi di Semarang yang melakukan persekusi terhadap peserta aksi mengecam kebiadaban India yang membawa spanduk bertuliskan Khilafah. Sangat jelas polisi terkait mengungkapkan kalimat bahwa konten spanduk yang ada Khilafah bertentangan dengan Pancasila.
Plus hari-hari ini mulai muncul LSM yang melakukan demo dan ancaman terhadap kampanye pro-Khilafah. Saya tak yakin LSM model beginian independen. Biasanya tak lebih hanya proyek pesanan.
Di tengah kondisi carut marut bangsa dengan korupsi para elit, omnibus law yang tak pro rakyat, penyebaran virus Corona dan juga kesulitan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat, seharusnya rezim negeri ini termasuk polisi menghentikan segala jenis narasi anti Khilafah. Karena malah akan mengalihkan fokus masalah dan memperkeruh kondisi bangsa yang sudah kacau ini.
Wahai rezim penguasa termasuk polisi, Khilafah adalah ajaran Islam, warisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Di dalamnya penuh kemaslahatan dan jauh dari kemudharatan.
Kalo Anda belum paham maka duduklah sejenak sambil ngopi dan dengarkan pandangan dari para pejuang Khilafah.
Kalo Anda tidak mau juga maka Anda tak lebih hanyalah kaki tangan penjajah yang memang sangat benci dengan Khilafah.[]LS/IJ