KH Ma’ruf Amin Menyesal Ikut Penjarakan Ahok, Ini Komentar Ahli Hukum

“Pernah menyesal nggak sih jadi saksi yang memberatkan dan membuat Pak Ahok masuk penjara?” tanya Kemal Pahlevi kepada KH. Ma’ruf Amin, Cawapres Jokowi dalam Piplres 2019.

Jawabnya mengagetkan, “Iya tentu saja, cuma karena terpaksa saja kan,” dalam video yang dipublikasikan pada 14 Desember 2018.

“Iya tentu saja, siapa yang ingin memenjarakan orang, kan nggak mau. Tapi karena terpaksa, situasi pada waktu itu prosesnya penegakan hukum, ya apa boleh buat dengan rasa terenyuh,” imbuhnya, sambil mengelus dada.

Bagaimana pernyataan seperti itu menurut ahli hukum penyesalan itu tidak pada tempatnya.

Bagaimana logika hukumnya? Berikut komentar Dr Abdul Choir Ramadhan pakar hukum di MUI dan Aksi Bela Islam 212.

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *