KH Cholil Ridwan: “Saya Mengharamkan Mendukung Parpol Pendukung Perppu Ormas”

Mediaumat.news – Meskipun Perppu Ormas sudah menjadi UU, para ulama tetap menyuarakan agar umat tidak memilih parpol pendukung Perppu/UU Ormas No 2 Tahun 2017.

“Dengan ini saya dengan disaksikan masa ormas, habib, kiai, ustadz dan jamaah hadir dalam kajian ini,  saya mengajak diri saya, keluarga saya,  santri saya dan Anggota PPI untuk mengharamkan, untuk tidak mendukung partai politik yang mendukung  Perppu Ormas No 2 Tahun 2017,” tegas Pembina PPI KH Ahmad Cholil Ridwan, Lc, dalam acara Pengajian Politik Islam (PPI) Sabtu (04/11/2017) bakda Subuh di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta.

Cholil juga menghimbau agar umat Islam yang mendukung parpol pendukung Perppu Ormas untuk hijrah. “Dan parpol-parpol pada Pilkada dan Pilpers 2019 yang akan datang saya mengimbau dan menyerukan umat Islam yang berada di parpol pendukung Perppu Ormas agar segera hijrah ke partai pendukung Islam yaitu PKS, Gerindra,  PAN dan PBB,” pungkasnya.

Dalam acara itu, hadir pula KH A Rasyid Abdullah Syafii (Pendiri PPI), Dr  Egi Sudjana; SH, MSi (pengacara/aktivis Islam); KH M Al Khaththath (Pendiri Gerakan Indonesia Shalat Shubuh/ GISS); KH Sobirin HS (Ketua Dewan Pembina Masjid Al-Azhar) dan lainnya.[] Ghifari Ramadhan

Share artikel ini: