Ketum PA 212 Dikriminalisasi, Hukum Ditegakkan Bukan untuk Mewujudkan Keadilan

Mediaumat.news – Dijadikannya Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebagai tersangka semakin mengukuhkan bahwa rezim Jokowi telah mempolitisasi hukum. “Hukum ditegakkan bukan untuk mewujudkan keadilan tetapi bagi kepentingan kekuasaan, demi mempertahankan dan melanggengkan kekuasaan, demi kepentingan politik,” ujar Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto dalam kanal Youtube Fokus Khilafah Channel, Selasa (12/2/2019).

Sehingga hukum dijadikan alat kriminalisasi terhadap lawan. “Equality before the law hanya isapan jempol. Hukum tajam kepada lawan dan tumpul kepada kawan,” ungkapnya.

Ia pun mencontohkan ada banyak orang, tokoh, termasuk juga kepala daerah di berbagai wilayah yang nyata-nyata telah juga melakukan pelanggaran terhadap UU Pemilu tetapi hingga sekarang tidak ada satu pun yang diproses. “Tetapi begitu Ustadz Slamet Ma’arif melakukan kegiatan yang sebenarnya jauh dari apa yang disebut dengan kampanye tetapi langsung dituduh dengan UU itu,” bebernya.

Ia pun mendesak agar hukum dikembalikan kepada relnya yaitu untuk mewujudkan keadilan bukan digunakan untuk kepentingan politik, apalagi kemudian dilakukan diskriminasi hukum.

“Karena itulah maka rezim yang telah membuat hukum menjadi sedemikian rupa tidak boleh dibiarkan, harus dihentikan. Karena bila dibiarkan hukum akan semakin rusak dan keadilan semakin jauh dari harapan,” pungkasnya.[] Joko Prasetyo

Share artikel ini: