Ketua Hilmi: Dinar Dirham Bisa Gantikan Dolar

Mediaumat.news – Ketua Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (Hilmi) Dr. Julian Sigit, M.E.Sy. mengatakan sangat mungkin dinar dan dirham menggantikan dolar.

“Dalam konteks ekonomi mengkonversi nilai mata uang fiat money menjadi emas dan perak atau dinar dan dirham, saya kira sangat mungkin,” tuturnya dalam acara Kabar Malam: Dinar Dirham Mata Uang Anti Krisis, Jumat (12/02/2021) di kanal YouTube News Khilafah Channel.

Ia melihat, fakta dari Barat yang memprediksi bahwa abad 21 ini adalah abad kembalinya dinar dan dirham atau mata uang emas. “Itu pengakuan dari mereka. Pengakuan para intelektual, tokoh-tokoh dan bahkan peraih Nobel Ekonomi pun mengatakan demikian,” ujarnya.

Namun, menurutnya, diperlukan political will dari institusi yang mau mencoba menerapkan itu. “Karena tanpa adanya institusi yang berani, kuat dan menjamin beredarnya dinar dan dirham itu sangat mustahil,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia menilai keberadaan institusi ini penting. “Uang yang beredar seperti yang dilakukan oleh pegiat dinar dan dirham di pasar muamalah Depok itu kan hanya terjadi pada komunitas tersendiri. Tak ada institusi dalam bentuk negara yang menjamin sehingga cakupannya tidak resmi. Tetapi jika negara langsung men-take over, melegalkan dan menjamin ini sangat mungkin. Dan dalam konteks ini sangat bisa,” ujarnya.

Meskipun orang berpandangan jika menggunakan dinar dan dirham tidak fleksibel, namun menurutnya ini pemikiran sempit. “Di era digital bisa saja uang kertas dijamin dengan emas dan perak. Jadi, uang kertas yang kini beredar itu memang ada jaminannya di bank sentral sejumlah emas dan perak yang disesuaikan,” jelasnya.

Jadi, menurutnya sangat mungkin tinggal teknik mengkonversinya. “Yang menjadi sulit ini terbayangnya di tengah-tengah masyarakat itu sering bertanya dan mempersepsikan, apakah cadangan emas itu cukup menjamin transit uang?” ujarnya.

Padahal dalam konteks ekonomi, ia mengatakan ada uang kartal dan giral. “Tidak semua uang yang betul-betul dijamin. Hanya uang yang beredar di sektor riil yang betul-betul berputar dan ditransaksikan itulah yang kemudian dijaminkan,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it

Share artikel ini: