Mediaumat.news – Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak menilai kenaikan harga pangan ‘hingga 50 persen’ seperti yang dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani disebabkan karena ketidakmampuan pemerintah Indonesia berswasembada, padahal potensinya sangat besar.
“Ini karena ketidakmampuan Indonesia berswasembada, padahal potensi pengembangan pangan sangat besar,” ungkapnya kepada Mediaumat.news, Jum’at (11/6/2021).
Menurutnya, ketidakmampuan ini disebabkan karena pemerintah tidak serius mengelola sektor pertanian. Seharusnya pemerintah memberikan dukungan baik secara regulasi maupun alokasi anggaran.
Baca juga: Soal PPN Sembako, Netty Aher: Berhentilah Menguji Kesabaran Rakyat
“Semestinya kebijakan diperkuat, seperti peningkatan alokasi anggaran tanaman pangan, peningkatan insentif petani pangan, dan kebijakan tarif yang mampu memproteksi kegiatan impor dan memperkuat peran Bulog utuk menyangga harga pangan,” jelasnya.
Ishak menegaskan, hal yang paling penting juga adalah memberantas mafia pangan. “Khususnya yang berada di pusat kekuasaan, mereka mencari rente dari kegiatan impor, meskipun merugikan petani lokal,” pungkasnya.[] Ade Sunandar