Mediaumat.news – Di tengah kekurangan dana dalam menghadapi Covid-19, ini malah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Di tengah kekurangan dana untuk tangani covid-19 dan kesulitan rakyat karena PPKM, ini malah memberikan PMN ke BUMN,” tutur Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Said Didu dalam salah satu cuitan Twitternya, menanggapi Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menyetujui usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp33,9 triliun di 2021, Rabu (14/72021).
Said heran, mengapa DPR menyetujui memberikan PMN ke BUMN yang salah satunya rugi karena perampokan. “Malah memberikan PMN ke BUMN untuk jalan Tol, Kereta Api Cepat dan menutupi kerugian perampokan Jiwasraya,” ungkapnya kritis.
Ia menunggu, apakah Menteri Keuangan (Menkeu) dan Komisi XI setuju usulan BUMN yang disetujui oleh DPR tersebut. “Karena pemberian PMN ke BUMN adalah kewenangan Menkeu,” pungkasnya. [] Ade Sunandar