Keluarkan RUU Keamanan, Prancis Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan

Mediaumat.news – Prancis sebagai negara yang menjunjung prinsip kebebasan, justru mengeluarkan RUU Keamanan yang bertentangan dengan prinsip tersebut.

“RUU keamanan ini bertujuan untuk melindungi polisi dalam menjalankan tugasnya. Pastinya akan berbenturan bila dihadap-hadapkan dengan prinsip kebebasan yang selama ini dianut oleh Prancis,” ujar Pengamat Politik Internasional Budi Mulyana kepada Mediaumat.news, Selasa (1/12/2020).

Padahal, menurut Budi, prinsip kebebasan sendiri sudah tidak jelas. “Prinsip kebebasan ini memang absurd, karena tidak memiliki standar, sesuai dengan namanya itu sendiri ‘kebebasan’. Namun dalam tatanan kenegaraan pastinya dalam ranah publik mesti ada pengaturan. Maka di situlah pastinya akan selalu berbenturan antara prinsip kebebasan dengan menjaga kepentingan umum,” bebernya.

Memang, menurutnya, demokrasi salah satunya dislogankan dengan prinsip kebebasan. Maka para penganut demokrasi akan senantiasa memperjuangkan prinsip ini. Namun, hal ini akan berbenturan dengan menjaga kepentingan umum. Sehingga, bisa berakibat pada matinya demokrasi.

“Maka pasti ada reduksi dari nilai-nilai demokrasi ini. Dan inilah relevansinya dengan How Democracy Dies,” ungkapnya

Menurut Budi, solusi permasalahan ini adalah dengan mencari way of life yang tidak absurd seperti demokrasi.

“Tentu harus dicari way of life yang tidak absurd seperti demokrasi. Sudah banyak kritik terhadap demokrasi. Dan sudah banyak alternatif sistem lain yang ditawarkan. Karena kalau tetap bertahan dengan sistem ini, maka kesalahan-kesalahan yang sama akan berulang muncul,” pungkasnya.[] Billah Izzul Haq

Share artikel ini: