Mediaumat.news – Terkait naiknya kekayaan pejabat penyelenggara negara saat pandemi hingga 70 persen, Direktur Poverty Care (PC) Muhammad Amin mengatakan, para pejabat memang harus diaudit sebelum dan sesudah menjabat.
“Jadi betul memang harus diaudit, sebelum dan sesudah menjabat,” ujarnya dalam acara Kabar Petang: Kekayaan Pejabat Naik, Kesejahteraan Rakyat Sudah Terwakili? Selasa (14/9/2021) di kanal YouTube KC News.
Amin menilai, menjadi lebih kaya adalah hak setiap orang dan bukan merupakan suatu kejahatan. Namun dengan cara apa kekayaan itu didapatkan, apakah dengan cara-cara curang atau dengan korupsi. Kalau seperti itu adalah sebuah kejahatan dan dilarang dalam agama.
Menurut Amin, tidak satu pun undang-undang yang ada di negara ini benar-benar pro kepada rakyat, akan tetapi pro kepada pengusaha. Maka yang terjadi adalah penumpukan-penumpukan kekayaan di kalangan pejabat dan pengusaha.
Mengutip apa yang dikatakan Rasulullah SAW, Amin memandang bahwa hadiah kepada para pejabat yang tidak biasa diberikan saat sebelum menjabat adalah kecurangan dan kejahatan yang nanti akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
“Islam agama kita ini juga memberikan kepastian mengenai mekanisme, bagaimana mekanisme agar tidak terjadi kecurangan,” pungkasnya.[] Agung Sumartono