Kejujuran Komeng, Mengonfirmasi Banyak Anggota Dewan Tidak Kompeten

Mediaumat.info – Kejujuran Komeng yang menyebut dirinya bukan ahli di bidang yang diamanahkan kepadanya, menurut Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Dr. Suswanta menunjukkan banyak anggota DPD atau DPR lainnya yang juga tidak memiliki kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya.
“Kejujuran Komeng memang mengkonfirmasi banyak anggota DPD atau DPR yang tidak memiliki kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya,” tuturnya kepada media-umat.info, Selasa (15/10/2024)
Menurutnya, beragamnya latar belakang pendidikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi penyebab utama menurunnya kinerja lembaga terkait dengan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. “Serta keterlibatan mereka dalam tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme maupun pelanggaran moral seperti asusila dan narkoba,” ujarnya.
Suswanta menilai, tidak ada kesempatan belajar lagi karena waktu dan tenaga mereka habis untuk memikirkan kembalinya modal yang telah dikeluarkan untuk kampanye.
Ia melihat rendahnya kualitas dan kompetensi anggota DPD dan DPR memang menjadi fenomena gunung es. Hal ini terlihat dari minimnya kehadiran dan keseriusan mereka dalam sidang-sidang terkait dengan pembahasan undang-undang atau peraturan daerah (perda) terkait hajat hidup rakyat serta ketidakmampuan mereka menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Rendahnya kualitas anggota DPD dan DPR tidak lepas dari lemahnya sistem rekrutmen anggota legislatif dari parpol,” ungkapnya.
Suswanta menilai parpol masih menjadikan pragmatisme sebagai hierarki tertinggi dalam menetapkan caleg dibanding kompetensi. “Caleg yang popular, berpengaruh dan punya modal besar adalah yang akan dicalonkan oleh partai,” katanya.
Menururnya, demokrasi membuka peluang bagi siapa pun untuk menjadi legislator asal memiliki modal sosial (jaringan kekerabatan), modal politik (bagian dari elite parpol yang berpengaruh) dan modal ekonomi (dana besar).
“Dukungan dari pemodal dan elite parpol menjadi penentu kemenangan dan itu tidak gratis tapi transaksional,” tegasnya.
Pola transaksional ini, kata Suswanta, menjadi pintu masuk intervensi mereka dalam pembuatan peraturan dan peluang KKN.
“Rendahnya kompetensi legislator juga membuka intervensi lembaga konsultan perpanjangan oligarki baik dalam negeri atau luar negeri dalam perumusan peraturan perundangan yang menguntungkan mereka tapi merugikan rakyat, seperti UU Cipta Kerja, UU Sumber Daya Air, UU Minerba dan lain-lain,” terangnya.
Sebelumnya dikabarkan, Anggota Dewan Perwalian Daerah (DPD) dari Jawa Barat, Alfiansyah Komeng mengungkapkan kebingungannya usai diberi tugas di Komite II DPD.
Komite tersebut salah satunya membidangi masalah pertanian. Dalam rapat penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) DPD, Komeng semula berharap ditempatkan di komite yang membidangi urusan seni dan budaya, namun dia ditempatkan di Komite II yang mengurusi masalah pertanian.
“Sebenernya komitenya seni budaya, tapi saya dijenggutin masuk Komite II yang saya tidak memahami, ada soal pertanian kan,” kata Komeng dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen, Rabu (9/10). [] Achmad Mu’it
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat