Kejamnya Kezaliman Rezim Tidak Akan Mencegah Tegaknya Kembali Khilafah
Hari ini hukum telah dibantai lagi dengan dimulainya persidangan terkait Konferensi Khilafah pada tahun 2017 yang batal digelar sebab rezim Turki melarangnya. Pengadilan Kriminal Tinggi ke-30 Istanbul menjatuhkan hukuman penjara 31 tahun 3 bulan kepada keempat pembicara tersebut.
Konferensi bertajuk “Mengapa Dunia Membutuhkan Khilafah?” yang rencananya akan diselenggarakan oleh Majalah Koklu Degisim (Perubahan Mendasar) dilarang oleh otoritas Turki tanpa alasan yang jelas, namun proses pengadilan terhadap para pembicara konferensi dimulai, di mana empat pembicara termasuk saya dijatuhi hukuman 31 tahun 3 bulan penjara. Terlepas dari bukti yang disajikan dan keputusan sebelumnya, pengadilan berpendapat bahwa putusan Mahkamah Agung melanggar hukum. Juga, pengadilan tidak memperhitungkan sejumlah delapan putusan terpisah dari Mahkamah Konstitusi yang memenangkan Hizbut Tahrir, yang mengkritik putusan hukum atas dasar kasus ilegal tersebut. Sungguh sekali lagi hukum telah dibantai. Mereka yang berjuang menegakkan Khilafah dijatuhi hukuman penjara. Sekali lagi, kami semua menyaksikan bahwa keadilan tidak lebih dari sekedar hiasan tembok pengadilan.
Pendek kata, bahwa menginginkan Khilafah telah dianggap sebagai kejahatan. Karena kami berjuang untuk menegakkan Khilafah, maka kami pun dipandang sebagai para penjahat.
Meneriakkan fakta bahwa dunia saat ini membutuhkan Khilafah suatu kejahatan, namun merupakan suatu kehormatan bagi saya dan saudara-saudara saya. Sekali lagi, ini bukan kejahatan, melainkan suatu kehormatan untuk mengajak pada pelaksanaan hukum Islam dalam kehidupan. Khilafah adalah satu-satunya negara yang akan menerapkan Islam, yang menjamin tersebarnya cahaya menggantikan kegelapan bagi manusia yang ingin keluar darinya, namun tanpa Khilafah mereka tidak mungkin bisa. Oleh karena itu, Khilafah bukanlah kejahatan, tetapi penjaga Islam yang sangat dibutuhkan umat manusia, “la kānū ya’lamūn (seandainya saja mereka tahu)”. (TQS. Al-Ankabut [29] : 64).
Seperti nenek moyang Anda, yang Anda ikuti jejaknya, Anda tidak bisa mentolerir keberadaan Islam. Nenek moyang Anda telah menghancurkan Khilafah, dan Anda mencoba mencegahnya dari tegaknya kembali!
Anda mengizinkan semua jenis yang diharamkan untuk dilakukan, sehingga mengubah dunia kita menjadi rawa dosa, tetapi Anda tidak mengizinkan tegaknya Khilafah yang akan bermanfaat bagi semua umat manusia.
Menghukum konferensi yang tidak diadakan adalah tindakan ilegalitas, yang merupakan gambaran ketidakmampuan. Sungguh, kejamnya para pelaku kezaliman, pengkhianatan para pengkhianat, dan perangkap orang-orang yang berpikiran buruk tidak akan pernah mencegah tegaknya kembali Khilafah selamanya.
Sekali lagi, mentalitas mereka saat ini yang memenjarakan para pejuang tegaknya Khilafah tidak berbeda dengan mentalitas mereka beberapa dekade lalu yang telah menghancurkan negara Khilafah Utsmaniyah, yang kemudian mendirikan negara Demokrasi Republik Sekuler Turki di atas reruntuhannya.
Wahai musuh Islam! Anda harus tahu bahwa demokrasi Anda, yang Anda serukan dan Anda pertahankan, serta sistem kehidupan sekuler Anda pasti akan binasa. Sementara Khilafah yang Anda takuti akan tegak kembali kapan saja. Sungguh, Khilafah yang diinginkan para pecintanya bukan sekedar impian tapi sebuah kenyataan dan pasti terwujudkan.
Dengan janji Allah subhānahu wa ta’āla, dan busyra (kabar gembira) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Khilafah Rasyidah akan kembali ke tengah kehidupan dengan segala kemuliaan. Pada hari itu orang-orang beriman akan bersukacita dengan pertolongan Allah. Ingat, bahwa bukan hal yang sulit bagi Allah subhānahu wa ta’āla untuk mewujudkan janji-Nya. [Abdullah İmamoğlu]
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 16/4/2021.