Kedustaan Hukum Internasional dan Kepalsuan Pengadilan Internasional

Mahkamah Internasional didirikan berdasarkan konsensus di antara negara-negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadili perselisihan internasional yang berkaitan dengan sengketa teritorial, pelanggaran perjanjian internasional, masalah lingkungan, dan khususnya permusuhan dan hak asasi manusia.

Apa yang dikenal dalam norma-norma (konvensi) internasional adalah menghormati kontrak dan perjanjian, tidak melanggar hukum yang disepakati secara internasional, dan tidak melampaui apa yang telah menjadi konvensi. Inilah yang diikuti oleh manusia sepanjang zaman, kecuali dalam kasus-kasus tertentu yang dikecualikan, dimana sejarah masih mengingat mereka yang melanggar dan melampauinya dengan keji, serta melakukan kejahatan atau penyimpangan terhadapnya. Dan sudah menjadi kebiasaan untuk memboikot dan melawan mereka yang melanggar konvensi ini, serta memaksanya untuk kembali menghormatinya.

Kami yakin bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa beserta badan-badannya tidak didirikan untuk kemaslahatan umat manusia, tidak akan pernah menjadi penolong bagi kaum lemah dan tertindas, melainkan alat negara-negara penjajah yang mempromosikannya dan melakukan segala macam penipuan terhadap kaum lemah, agar kaum lemah menggunakannya untuk mencari keadilan dan meminta pertanggungjawaban para penjahat dan pelanggar hukum, adat istiadat, dan asas-asas hak asasi manusia yang dipaksakan oleh mereka, serta sesuaikan dengan ambisi dan proyek-proyek kolonial mereka, dengan tujuan untuk melanggengkan perbudakan dan ketergantungan pada negara-negara tersebut di semua tingkatan, bahkan untuk menghalangi kaum lemah mengambil inisiatif, menegakkan keadilan, serta menghukum para penindas dan tiran.

Yang terakhir dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional, pada tanggal 21 November 2024, adalah surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Netanyahu dan mantan Menteri Kejahatan mereka, Yoav Galant, atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti kelaparan sebagai alat perang, pembunuhan, penganiayaan, dan kejahatan lainnya di Gaza, yang dianggap pengadilan sebagai tindakan tidak manusiawi.

Ada kontroversi media dan politik atas putusan ini karena putusan tersebut dikeluarkan terhadap perwakilan entitas Yahudi, dan pengadilan dituduh memberikan pernyataan yang menyesatkan, tidak masuk akal, anti-Semit, dan berbagai deskripsi lainnya. Masalah tersebut menjadi lebih kurang ajar dan tidak bermoral terhadap pengadilan ketika Presiden AS Donald Trump menandatangani dekrit yang menjatuhkan sanksi pada pengadilan sebagai protes atas surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Galant karena kejahatan mereka di Gaza. Netanyahu mengunjungi Washington dan tidak ditangkap. Para ahli hukum menilai tindakan ini melemahkan pengadilan dan prinsip keadilan internasional.

Yang tercela adalah diamnya banyak negara, terutama negara-negara Eropa, yang tidak menanggapi dengan kekuatan yang tepat terhadap tindakan-tindakan yang akan menyebabkan Amerika dan entitas Yahudi dianggap kebal hukum. Lebih buruknya lagi, Kanselir Jerman yang baru terpilih, Merz, mengundang Netanyahu untuk mengunjungi Jerman, mengabaikan surat perintah penangkapan, bahkan menyerukan agar undang-undang dan surat perintah itu dipatuhi, dengan mengatakan bahwa dirinya “akan menemukan cara untuk dapat melakukan hal itu tanpa harus ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Kriminal Internasional.” “Saya pikir gagasan bahwa Perdana Menteri (Israel) tidak dapat mengunjungi Republik Federal Jerman benar-benar tidak masuk akal,” kata Merz dalam konferensi pers sehari setelah partai konservatifnya memenangkan perolehan suara terbesar dalam pemilihan umum. Ia menambahkan bahwa ia memberi tahu Netanyahu melalui telepon, “Kami akan mencari cara dan sarana untuk memungkinkannya mengunjungi dan meninggalkan Jerman lagi tanpa ditangkap.”

Artinya, ia akan mengelak dari undang-undang dan memo itu, bahkan meletakkannya di bawah kakinya dan tidak mempedulikannya. Sungguh, seruan ini sendiri merupakan pelanggaran hukum dan pemberontakan terhadap pengadilan, sehingga tidaklah benar hal seperti itu keluar dari seorang politisi yang tengah berkuasa, sementara ia menyerukan kepada rakyat agar menghormati hukum, serta membanggakan bahwa Jerman adalah negara hukum, diatur oleh konstitusi, dan peradilannya independen.

Sudah saatnya dunia menyadari bahwa semua politikus yang saat ini memegang kendali atas leher rakyat hanya peduli pada kepentingan pribadi, tidak mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, serta tidak mencari kebenaran. Sebaliknya, mereka memutarbalikkan fakta, menginjak-injak hukum dan adat istiadat yang mereka buat, melakukan penipuan untuk memaksakannya pada umat manusia, dengan memperlihatkan keyakinan dan kepercayaan, padahal di balik semua itu adalah ketidakadilan, bias, dan penyimpangan.

Ini bukan satu-satunya contoh kebohongan dan tipu daya yang dilakukan oleh badan dan lembaga ini terhadap masyarakat. Bahkan sejarah peradaban mereka, dengan segala ketidakadilan, penindasan, pembunuhan, dan terornya, menjadi saksi kepalsuan dan kedangkalan peradaban mereka, yang tidak mendatangkan apa pun bagi umat manusia kecuali kemiskinan, kesengsaraan, perbudakan, dan tirani, selama dua abad terakhir sejak bangkitnya negara-negara ini ke tampuk kekuasaan negara-negara besar setelah hancurnya negara Islam, yang dikenal karena rasa hormatnya terhadap kemanusiaan, serta komitmennya terhadap perjanjian, akad, dan hukum, sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Allah dan untuk meraih keridhaan-Nya, bukan untuk kepentingan sesaat atau keuntungan duniawi.

Dalilnya adalah bahwa Allah SWT telah menekankan tentang memenuhi janji dalam banyak ayat, yang menegaskan bahwa memenuhi janji itu merupakan kembaran iman, tempat bertaqwa, dan batu ujian kejujuran, sebagaimana firman-Nya:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ﴾

Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji!” (TQS. Al-Maidah [5] : 1).

Juga firman Allah SWT:

﴿وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ﴾

Dan mereka yang memenuhi janji apabila berjanji; sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (TQS. Al-Baqarah [2] : 177).

Dan firman-Nya:

﴿بَلَى مَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ وَاتَّقَى فَإِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ﴾

Bukan begitu! Siapa yang menepati janji dan bertakwa, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertakwa.” (TQS. Ali Imran [3] : 76).

 

Kantor Media Pusat

Hizbut Tahrir

Share artikel ini: