Mediaumat.id – Tindakan Kedutaan Besar (kedubes) Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT dinilai tak beradab.
“Menurut saya, ini adalah tamu yang enggak beradab gitu,” ujar Pengamat Politik Dr. N. Faqih Syarif H., M.Si. dalam acara Kabar Petang: Lawan Propaganda Global L68T, Jumat (27/5/2022) di kanal YouTube Khilafah News.
Menurut Faqih, sikap kedubes Inggris ini sudah selayaknya dikecam. Sebab tindakan Kedubes Inggris ini provokatif sehingga bisa memantik masalah. Bahkan bisa juga dinilai penjajahan hak asasi manusia.
Mengutip pernyataan Ketua Fatwa MUI Pusat, Faqih mengatakan tindakan Kedubes Inggris ini sebagai pelecehan. Sebab dengan mengibarkan bendera LGBT itu, Kedubes Inggris telah mengabaikan norma yang hidup di masyarakat Indonesia. “Sehingga mengoyak tatanan sosial di masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Terakhir, Faqih menilai, alasan hak asasi manusia itulah yang menjadikan Kedubes Inggris dengan pongahnya tidak mau menurunkan bendera LGBT tersebut meskipun telah dikecam secara bertubi-tubi oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Memang harus ada protes keras dengan tegas, karena ini terkait dengan kedaulatan negara juga,” pungkasnya.[] Agung Sumartono