Kebijakan Pertambangan Dipengaruhi Praktik Korupsi
Mediaumat.info – Eksploitasi pertambangan besar-besaran yang terjadi di Indonesia termasuk dalam tambang timah, menurut Praktisi Hukum Aulia Postiera karena kebijakannya dipengaruhi oleh praktik korupsi.
“Kebijakannya dipengaruhi oleh praktik korupsi,” ujarnya dalam Korupsi Timah 271 Triliun, Masih Banyak Belum Terungkap, Senin (8/4/2024) di kanal YouTube Novel Baswedan.
Seharusnya, ungkap Aulia, pemimpin itu harus memastikan semua yang di bawahnya itu tidak korup, harusnya dia marah, ketika ada yang korup, itu berarti pengkhianatan.
Mestinya harus dihukum tegas, bukan malah dilindungi. “Jadi bukan menjaga orang-orang ini biar tidak tersandung hukum, kebalik-balik cara pikirnya,” bebernya.
Filosofi
Ia menyebutkan, sebenarnya filosofi pertambangan awalnya adalah dari Undang-Undang Dasar, pasal 33. Sebenarnya kekayaan alam yang ada di bumi Indonesia ini di dalam perut bumi Indonesia ini maupun di lautan itu dikuasai oleh negara dan pemanfaatannya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Itu kan amanat dari konstitusi,” tegasnya.
Soal pertambangan, soal perminyakan segala macam yang keluar itu, ucapnya, berarti izin itu adalah milik pemerintah yang dikuasakan kepada pemilik izin.
“Ini terbalik-balik posisi sekarang, ini seolah-olah perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP), dia adalah pemilik dari barang yang belum ditambang sekalipun,” tukasnya.
“Ada yang mau dijaminkan ke luar negeri dengan utang segala macam, laporan eksplorasinya dijaminkan,” ungkapnya.
Menurutnya, ini sudah sangat ngawur dan ini harus segera diluruskan. Karena jika tidak, ini berbahaya sekali. [] Muhammad Nur
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat