Kebijakan Kemenag Terkait Materi Khilafah, Jangan Sampai Seperti Menyiram Api Dengan Bensin

 Kebijakan Kemenag Terkait Materi Khilafah, Jangan Sampai Seperti Menyiram Api Dengan Bensin

Oleh: Mahfud Abdullah (Direktur Indonesia Change)

Sebagian umat Islam geram dengan wacana kebijakan penghapusan materi khilafah dan jihad di mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) akan diberlakukan pada tahun ajaran 2020.

Materi khilafah bagian dari khazanah pemikiran politik Islam yang tidak boleh dihapus sebagai fakta sejarah Islam. Generasi muda juga perlu mengetahui sejarah kekhalifahan dalam perkembangan dunia Islam mulai dari kekhalifahan Ustmaniyah, kekhalifahan Abbasiyah hingga kekhalifahan Utsmaniyah yang terakhir di Turki. Karena itu, fakta sejarah itu harus tetap disampaikan kepada peserta didik dan menjadi bagian dari sejarah Islam.

Adalah hal penting yang perlu kita pahami bahwa Khilafah adalah ajaran Islam. Oleh karena itu adalah tidak pantas, siapapun yang mengaku Muslim menolak ajaran Islamnya sendiri, apalagi mengkriminalisasi ajaran Islam yang mulia.

Sebagai bagian dari ajaran Islam, ulama imam madzhab telah sepakat tentang kewajiban mengangkat khalifah di tengah-tengah umat Islam. Kewajiban menegakkan khilafah ini telah menjadi ijmak para ulama, khususnya ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja). Imam an-Nawawi juga menyatakan, “Mereka (para imam mazhab) telah bersepakat bahwa wajib atas kaum Muslim mengangkat seorang khalifah.” (An-Nawawi, Syarh Muslim).

Pendapat tentang kewajiban menegakkan khilafah ini juga diketengahkan oleh para ulama besar lain semisal Imam Ahmad, al-Bukhari dan Muslim, at-Tirmidzi, ath-Thabarani dan Ashhab as-Sunan lainnya; Imam al-Zujaj, Abu Ya’la al-Firai, al-Baghawi, Zamakhsyari, Ibnu Katsir, Imam al-Baidhawi, Imam an-Nawawi, ath-Thabari, al-Qurthubi, Ibnu Khaldun, Imam al-Qalqasyandiy, dan lain-lain

Di Indonesia, Sulaiman Rasyid, dalam kitabnya yang sangat terkenal, Fiqh Islam, juga mencantumkan bab tentang khilafah. Bab tentang khilafah juga pernah menjadi salah satu materi di buku-buku madrasah (MA/MTs) di Tanah Air. Karena itu khilafah sesungguhnya bukan merupakan sesuatu yang asing bagi umat Islam.

Karena khilafah adalah ajaran Islam, yang bersumber dari Allah SWT, adalah mustahil kalau ajaran khilafah menyebabkan kehancuran, kerusakan, atau mudharat untuk manusia termasuk bangsa ini. Bagaimana mungkin ajaran Islam yang bersumber dari Allah SWT dengan sifatnya ar Rahman ar Rahim, membuat hukum untuk mencelakakan manusia?[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *