Kebakaran Maut Lapas Tangerang, LBH PU: Bagaimana Kontrol Selama Ini?

 Kebakaran Maut Lapas Tangerang, LBH PU: Bagaimana Kontrol Selama Ini?

Mediaumat.news – Kebakaran maut di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang mengundang pertanyaan dari Sekjen Lembaga Bantuan Hukum Pelita Umat (LBH PU) Panca Putra Kurniawan, S.H., M.Si. “Bagaimana kontrol selama ini? Bagaimana prosedur emergency/darurat disiapkan dan dijalankan? Ini masalah nyawa dan tanggung jawab ke rakyat,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Jumat (10/9/2021).

Seperti diketahui, kebakaran tersebut mengakibatkan korban meninggal hingga 41 orang pada hari kejadian termasuk dua warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal. Dan bertambah lagi tiga orang menjadi 44 orang, sehari setelahnya.

Panca menilai, selain harus diusut tuntas dengan memberi hukuman kepada pihak yang lalai atau bersalah, seharusnya pejabat terkait, seketika mengambil sikap gentleman dengan mengundurkan diri. “Apa iya hanya minta maaf saja, kasih santunan lalu case closed, kasus selesai? Kecewa sudah tentu, (tetapi) lagi-lagi kita lihat rakyat juga yang jadi korban,” sesalnya.

Lebih memprihatinkan lagi, kondisi lapas ternyata over kapasitas. Ia mengutip pernyataan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti yang mengatakan, kapasitas lapas yang harusnya 900 orang, kondisinya saat ini diisi 2.069 orang.

Artinya, lanjut Panca, tindak kriminalitas masih terus terjadi. Sehingga, masyarakat seharusnya menyadari ada sesuatu yang salah terkait penerapan sistem saat ini. “Faktanya tidak mampu membuat jera para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Padahal seperti yang disetujui DPR dalam rapat rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga (RKA-KL) tahun anggaran 2021, Senin (14/9), pagu anggaran Kemenkumham tahun 2021 mencapai Rp18.4 triliun. “Ini mesti jadi beban negara, apalagi dengan anggaran yang besar,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia menawarkan solusi berupa Islam yang terbukti komprehensif, efektif, efisien, hemat, simpel tetapi nyata memberi efek jera. Dan yang terpenting, lanjutnya, kriminalitas bisa hilang atau setidaknya jumlahnya menjadi minimal. “Kenapa masih enggan menerapkannya?” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *