Keadilan Ekonomi untuk Papua

Oleh: Agus Kiswantono (Direktur FORKEI)

Eskalasi gerakan separatis di Papua akhir akhir ini makin brutal. Namun jika kita amati, akar persoalan separatisme adalah ketidakadilan ekonomi yang dirasakan sebagian besar masyarakat, maka jelas bahwa upaya menciptakan kesejahteraan dan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat adalah sangat penting.

Persoalannya, bagaimana caranya agar upaya tersebut terwujud? Bisakah kita berharap pada sistem ekonomi kapitalis yang saat ini diterapkan oleh Pemerintah sendiri, bahkan dengan model yang sangat liberal? Tentu tidak. Pasalnya, sistem ekonomi kapitalis inilah yang justru menjadi akar dari seluruh ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, khususnya secara ekonomi. Contoh kecil dalam kasus PT Freeport di Papua. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kontrak Karya atau Contract of Work Area yang ditangani Pemerintah Orba yang telah mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.

PT FI pertama kali melakukan penambangan pada bulan Desember 1967 pasca-Kontrak Karya I (KK I). Lalu pada 1986 ditemukan sumber penambangan baru di puncak gunung rumput (Grasberg) yang kandungannya jauh lebih besar lagi. Kandungan bahan tambang emas terbesar di dunia ini diketahui sekitar 2,16-2,5 miliar ton dan kandungan tembaga sebesar 22 juta ton lebih. Diperkirakan dalam sehari diproduksi 185.000 s.d. 200.000 ton biji emas/tembaga. Karena itu, PT FI berhasrat lagi untuk memperpanjang KK I dan dibuatlah KK II pada Desember 1991, yang memberikan hak kepada PT FI selama 30 tahun dengan kemungkinan perpanjangan selama 2X10 tahun. Ini berarti, KK II akan berakhir pada tahun 2021 dan jika diperpanjang, akan berakhir 2041.

Siapa yang menikmati hasil dari PT FI selama ini? Nyatanya sumbangan ke APBN hanya Rp 2 triliunan. Saham Pemerintah RI hanya 9,36%. Sisanya milik asing. Tentu yang mendapat “kue raksasa” ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan pertambangan ini. Menurut kantor berita Reuters (PR, 18/3 2006), empat Big Boss PT FI paling tidak menerima Rp 126,3 miliar/bulan. Misalnya Chairman of the Board, James R Moffet menerima sekitar Rp 87,5 miliar lebih perbulan dan President Director PT FI, Andrianto Machribie menerima Rp. 15,1 miliar perbulan. Pada saat yang sama, orang-orang Papua di sekitarnya banyak yang miskin, bahkan sebagiannya mengalami kelaparan!

Itulah hasil ketidakadilan yang diciptakan oleh sistem ekonomi kapitalis. Ironisnya, sistem ini justru tetap diterapkan oleh Pemerintah, bahkan saat ini dengan nuansa yang lebih liberal. Contohnya adalah kebijakan Pemerintah yang semakin proaktif dalam melakukan privatisasi (menjual) BUMN yang notabene milik rakyat dan menjadi sumber pemasukan negara.

Dalam Islam, jelas, kekayaan sumberdaya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti minyak bumi, emas, perak tambaga dll dalam jumlah besar adalah milik rakyat; tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta, apalagi pihak asing. Negara juga hanya berhak mengelolanya—tidak boleh memilikinya—yang hasilnya sepenuhnya diserahkan kepada rakyat. Rasul saw. bersabda:

«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»

Manusia bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: hutan, air dan energi. (HR Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Karena itu, harapan kita adalah terciptanya kesejahteraan dan keadilan ekonomi rakyat secara menyeluruh demi mencegah munculnya gerakan-gerakan separatis hanyalah sebuah harapan kosong jika Pemerintah sendiri malah melanggengkan sistem ekonomi kapitalis yang terbukti hanya menguntungkan segelintir orang, bahkan pihak asing, dan sebaliknya menyengsarakan mayoritas rakyat sendiri. Kesejahteraan dan keadilan ekonomi hanya mungkin diciptakan oleh sistem ekonomi Islam yang bersumber dari Zat Yang Maha Adil, Allah SWT.

Selain masalah kesejahteraan dan ketidakadilan ekonomi ini, jika Pemerintah konsisten dengan keutuhan NKRI, jelas Pemerintah harus mewaspadai setiap keterlibatan asing, terutama yang memanfaatkan gerakan-gerakan separatis di Tanah Air. Kasus lepasnya Timor Timur yang antara lain di-support oleh Australia harus menjadi pelajaran berharga. Pemerintah harus tegas terhadap berbagai manuver pihak asing, baik Amerika, Australia, dll yang memang telah lama mengincar Indonesia. Jangan sampai negeri ini terpecah-belah karena akan semakin memperlemah posisi Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim. Jika tidak, negara dan umat ini akan makin masuk dalam cengkeraman penjajahan asing. Ini haram terjadi pada umat Islam. Hendaknya sekali-kali Pemerintah merenungkan firman Allah SWT:

]وَلَنْ يَجْعَلَ اللهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاًَ[

Sekali-kali Allah tidak akan pernah memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang Mukmin. (QS an-Nisa’: 141).

Walhasil, gerakan separatisme harus dicegah, dan kesatuan umat Islam harus tetap dijaga.[]

Share artikel ini: