Ke Mana Dana Rommy Mengalir?

Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz

Mediaumat.news- Romahurmuziy memang lihai. Sudah lama sebenarnya aksi eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diendus oleh KPK. Namun baru beberapa waktu lalu, aksinya tertangkap.

KPK sendiri sudah tahu ada jual beli jabatan di Kemenag yang diduga melibatkan Rommy—panggilan Romahurmuziy.  Makanya, kemungkinan kasus ini akan membuka siapa saja para pemain yang bekerja bersama Rommy—yang menentang ide khilafah ini.

Saat ini KPK terus menelusuri aliran uang dan pihak-pihak yang terlibat. “Pembicaraan tentang pengisian jabatan dan aliran dana itu pasti akan kami telusuri satu persatu dari para saksi yang ada termasuk juga hubungan antara tersangka RMY (Romahurmuziy) dengan HRS (Haris Hasanuddin). Apakah misalnya pernah ada rekomendasi dan bentuknya bagaimana,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (25/3).

Ia memastikan penelusuran aliran dana itu bisa dilakukan sebagai pengembangan perkara. “Nanti akan ditelusuri lebih lanjut aliran dana ke mana dan arus uangnya ke mana mungkin nanti pada saat pengembangan. Tapi sekarang fokusnya adalah untuk membuktikan dua unsur terlebih dahulu,” ucap Febri.

Dua saksi yang sudah dipanggil adalah pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah sekaligus Tokoh PPP Jawa Timur KH Asep Saifuddin Chalim dan PNS Kementerian Agama Kanwil DI Yogyakarta, Abdul Rochim.

“Saksi Abdul Rochim didalami terkait pengetahuannya tentang aliran dana. Sedangkan saksi KH Asep Saifuddin Chalim didalami terkait dengan pengetahuan saksi tentang relasi tersangka RMY (Romahurmuziy) dan HRS (Haris Hasanuddin),” kata Febri.

Usai diperiksa KPK, Kyai Asep menyatakan dirinya tidak mengenal Romahurmuziy.  Pengakuan ini terasa janggal sebab, ia adalah tokoh PPP Jawa Timur.

“Tidak kenal dengan para tersangka (Romy dan Muafaq), kecuali dengan Haris,” ucap Kyai Asep.

Yang sudah pasti jadi tersangka sekarang adalah eks Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Haris dan Muafaq diduga memberi suap Rp 300 juta kepada Rommy yang diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan keduanya. Namun, KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam kasus ini, mengingat Rommy yang duduk di Komisi XI DPR tak punya wewenang pengisian jabatan di Kemenag. []

Share artikel ini: