Catatan peradilan Utsmani menunjukkan bahwa kaum perempuan dalam Khilafah Utsmani aktif di berbagai bidang ekonomi, termasuk dalam pekerjaan di bidang pertanian, dan dalam semua jenis kerajinan tangan, seperti memintal, merajut, dan menenun. Mereka menjual produk-produk mereka di pasar, serta mengelola masalah keuangan lainnya, meminjamkan uang, melakukan kontrak, menginvestasikan kekayaan mereka dalam berbagai proyek, menjalankan bisnis, organisasi dan yayasan, menjadi majikan atau karyawan dan terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi lainnya, termasuk mengambil posisi manajerial dalam bisnis yang dimiliki oleh orang lain.
Kota Anatolia Karahisar (pada abad ke-16) memiliki empat pasar besar di mana kaum perempuan berpartisipasi dalam perdagangan barang-barang mereka. Kemampuan kaum perempuan untuk bebas ikut ambil bagian dalam perdagangan tersebut, membuktikan bahwa mereka tidak dikucilkan dari kehidupan sosial, melainkan partisipasi mereka diterima dan dihormati serta dipermudah. Satu fakta yang membuktikan kemudahan peluang perdagangan oleh kaum perempuan adalah adanya pasar khusus perempuan yang disebut ‘Avrat Pazari’. Di sini kaum perempuan bisa menjual produk dan barang dagangan mereka sendiri, dan hanya mereka yang boleh masuk. Yang terkenal ada di Karahisar, Bartn, dan Konya. ‘Avrat Pazari’ yang paling terkenal ada di Istambul dan terus digunakan hingga tahun 1912.[]