Kaum Muslim di Asia Tengah Menginginkan Perubahan, Namun Apa yang Harus Diubahnya?!

Pada tanggal 4 Juli, Kantor Berita Fergana melaporkan dengan mengutip Kantor Kejaksaan Agung dan Dinas Keamanan Negara, bahwa “Pada 1-2 Juli, protes massa terjadi terhadap upaya amandemen Konstitusi yang akan mencabut status hukum republik. Menurut penyelidik, bahwa pada 1 Juli pukul 14:50, blogger dan editor surat kabar Dalam Layanan Rakyat, Dauletmurat Tazhimuratov mengirim video melalui saluran Telegram Makan.uz yang menyerukan unjuk rasa di depan gedung parlemen untuk kebebasan Republik Karakalpakstan.

Pada pukul 15:30, Tazhimuratov dibawa ke Departemen Kepolisian Nukus karena menyerukan warga untuk mengorganisir unjuk rasa ilegal melalui jejaring sosial. Setelah mengetahui tentang penahanan blogger, sekelompok pendukungnya pergi ke Departemen Urusan Dalam Negeri di kota menuntut pembebasan Tazhimuratov. Dalam perjalanan menuju pasar petani pusat, mereka melakukan kerusuhan. Tazhimuratov dibebaskan, tetapi kerusuhan tidak berhenti, sekarang terjadi dengan partisipasi sang blogger.”

**** **** ****

Tahun 2022 merupakan tahun yang penuh gejolak bagi umat Islam di Asia Tengah. Kerusuhan rakyat pun terjadi di Kazakhstan, Tajikistan, Karakalpakstan, dan Uzbekistan. Setiap kali rakyat menentang tirani kekuasaan dan ingin mengubah keberadaan mereka yang membawa malapetaka, maka para penguasa dengan suara bulat menuduh ada “kekuatan luar” yang mengorganisir kerusuhan di negara itu, lalu menyatakan keadaan darurat dan menembak warganya.

Pada awal Januari, orang-orang di Kazakhstan, yang tidak puas dengan kebijakan pihak berwenang, pergi ke demonstrasi massal. Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev mendesak warganya “untuk tidak terperdaya oleh seruan orang-orang yang merusak. Kami harus berurusan dengan bandit bersenjata dan terlatih, baik lokal maupun asing.” Tokayev menekankan bahwa mereka itu adalah para bandit dan teroris. Menurut presiden, negaranya diserang oleh 20.000 kaum radikal. Tokayev menambahkan bahwa apa yang disebut media dan tokoh asing “kebebasan” telah memainkan peran provokasi di negara itu. Sehingga aksi demonstrasi ditindas secara brutal oleh tentara dan polisi.

Pada pertengahan Mei, kaum Muslim di wilayah pegunungan Tajikistan tidak punya waktu untuk memprotes aturan tirani pihak berwenang, karena mereka dikepung dan mereka mulai ditembak. Setelah pihak berwenang berhasil melaporkan kekalahan geng teroris. Ada pernyataan pihak berwenang berbunyi: “Kelompok kriminal terorganisir dari Daerah Otonomi Gorno-Badakhshan, di bawah kepemimpinan serta pendanaan organisasi ekstremis dan teroris internasional, untuk melanggar keamanan negara, merusak fondasi tatanan konstitusional, menghambat kegiatan lembaga penegak hukum, mengintimidasi penduduk, dan menyerang konvoi kendaraan divisi anti-teroris khusus Republik Tajikistan”. Di negara ini, aksi demonstrasi juga ditindas secara brutal oleh tentara dan polisi.

Pada awal Juli, sejumlah media melaporkan berita tentang aksi-aksi protes massa di Karakalpakstan dan Uzbekistan. Semua itu terjadi karena rakyat sudah tidak kuat lagi menahan kesabaran atas aturan kekuasaan yang tirani, termasuk amandemen baru terhadap konstitusi, yang berkaitan dengan status republik. Pertanyaannya menyangkut bagian yang mengatakan bahwa dalam konstitusi negara saat ini, rakyat dapat memperoleh kedaulatan dan memisahkan diri dari Uzbekistan melalui pemungutan suara, sedang dalam amandemen baru, mereka ingin menghilangkan kemungkinan ini.

Segera setelah orang-orang turun ke jalan, pihak berwenang mengizinkan pasukan untuk menembak dan membubarkan orang-orang yang lagi marah. Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev mengatakan: “Tentu saja, acara ini tidak diselenggarakan dalam satu hari atau 10 hari. Tindakan ini telah dipersiapkan selama bertahun-tahun oleh kekuatan luar yang jahat.” Lagi-lagi, aksi demonstrasi ini juga ditindas secara brutal oleh tentara dan polisi.

Seperti yang kita lihat, dalam semua kasus ketidakpuasan masyarakat dengan aturan tirani penguasa, pola seperti itu dapat dilacak, di mana pihak berwenang selalu menyalahkan musuh imajiner eksternal, tidak mengakui dan tidak mengatakan bahwa orang-orang telah bosan dengan kejahatan, penganiayaan dan impunitas terhadap mereka yang berkuasa. Rakyat menginginkan pengunduran diri otoritas dan perubahan hidup yang lebih baik. Dalam hal ini, rakyat rela memberi pengorbanan, bahkan dengan mengorbankan hidup mereka sekali pun, tetapi tidak ada yang berubah, justru kekuatan kriminal tetap ada dan kuat, realitas kejam tidak berubah, dan hidup menjadi lebih sulit.

Ya, rakyat sudah bosan dengan kejahatan para tiran dan menginginkan perubahan. Namun itu tidak cukup hanya menginginkan perubahan. Pertama, Anda perlu memutuskan atas dasar apa perubahan akan dilakukan! Jika perubahan didasarkan pada konstitusi buatan manusia, maka bagaimana hal ini terjadi hari ini? Presiden Uzbekistan, Mirziyoyev mengatakan: “Rakyat adalah satu-satunya sumber dan penyusun Konstitusi”. Artinya, manusia sebagai pembuat hukum, ini adalah asas demokrasi-sekuler. Atas dasar ini, dan sesuai prinsip pemisahan agama dari kehidupan, maka manusia adalah pembuat hukum, di mana hampir semua negara di dunia hidup dengan model ini. Padahal, asas ini telah menjadi masalah utama umat manusia, karena atas dasar keinginan rakyat (manusia), undang-undang lama dihapus dan mengeluarkan undang-undang yang baru. Misalnya, referendum tentang amandemen konstitusi Uzbekistan menunjukkan bahwa lebih dari 200 perubahan diharapkan dilakukan pada 64 pasal Undang-Undang Dasar, di samping penambahan pasal baru. Sebab manusia, dengan pikirannya yang terbatas, mencoba untuk menciptakan sistem kehidupan untuk dirinya sendiri, yang justru menghukum dirinya dalam penderitaan dan kekacauan yang terus-menerus, dan tidak jarang masalahnya menjadi semakin lebih buruk. Inilah yang selama ini digunakan para tiran dan para gembala mereka untuk mengubah dan mengamandemen undang-undang yang menguntungkan mereka.

Wahai rakyat Asia Tengah! Kami adalah kaum Muslim, sehingga negara kami harus didasarkan pada Islam. Allah SWT yang menciptakan manusia, dan hanya Allah-lah yang berhak membuat hukum untuk kita, sebagaimana Allah SWT berfirman:

﴿إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ﴾

Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah.” (QS. Yusuf [12] : 40).

Allah SWT berfirman:

﴿وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ اللّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَا أَنزَلَ اللّهُ إِلَيْكَ﴾

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Māidah [5] : 49).

Dan masih banyak lagi ayat dari Al-Qur’an yang menunjukkan bahwa Allah SWT adalah pembuat hukum. Sehingga hanya Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjadi sumber konstitusi.

Wahai kaum Muslim! Allah SWT benar-benar telah menurunkan untuk kita rahmat-Nya, yaitu Islam! Islam adalah sistem bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam adalah dasar di mana kita harus melakukan perubahan hanya dengannya, sebab dengan begitu kita akan menemukan kesuksesan dan kemakmuran.

Hizbut Tahrir telah menyiapkan rancangan UUD untuk negara Islam, Khilafah, dengan berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka dari itu, bergegaslah untuk bergabung dengan Hizbut Tahrir dalam perjuangan menghidupkan kembali cara hidup Islami dalam negara Khilafah Rasyidah kedua ‘ala minhājin nubuwah. Semoga Allah menolong kita! [Eldar Khamzin]

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 27/7/2022.

Share artikel ini: