Kasus Pungli di Rutan KPK, UIY: Apa Yang Bisa Diharapkan?

Mediaumat.id – Terkuaknya kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai di rumah tahanan komisi antirasuah atau rutan KPK, dinilai makin menurunkan kredibilitas lembaga negara pemberantas korupsi tersebut.

“Kalau lembaganya kayak begitu lalu apa yang bisa diharapkan dari lembaga itu untuk pemberantasan korupsi?” ujar Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) dalam Fokus: Pungli di Lembaga Antikorupsi, Ahad (25/6/2023) di kanal YouTube UIY Official.

Padahal, sebagaimana tujuan awal dibentuknya KPK adalah meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di negeri ini.

Tak ayal, berkenaan kasus pungli di tubuh KPK ini, ia pun menyebutnya sebagai cerminan dari penurunan moralitas pemerintahan secara keseluruhan.

Artinya, penurunan moralitas di KPK tidak berlangsung tersebab oleh yang bersangkutan saja.

Tengoklah kasus yang menjerat Menkominfo baru-baru ini. “Betul juga kalau ada yang mengatakan bahwa ini bukan kriminalisasi, ini adalah kasus hukum biasa. Cuma momentumnya itu, itu bisa dikaitkan dengan efek politik atau efek dari dinamika politik,” bebernya.

Makin tampak ketika arah penguasa soal suksesornya, berbeda dengan partai pendukung dalam hal ini Nasdem misalnya. “Itu artinya, situasi sekarang ini memang terjadi penurunan morality secara keseluruhan,” ujarnya lagi.

Bahkan, menurut UIY, hal semacam ini sebenarnya telah diketahui oleh pimpinan KPK. Pun lebih jauh, kemungkinan besar pimpinan dimaksud justru menjadi bagian dari upaya politisasi kasus korupsi.

Dengan kata lain, kasus korupsi yang seharusnya menjadi perkara hukum, kini publik bisa melihatnya dijadikan persoalan politik.

Sebutlah isu Formula E, yang terkesan dicari celah korupsinya sampai ketemu. Padahal, secara hal yang sama, sirkuit Mandalika, sebagaimana diinformasikan, mengalami kerugian dan bahkan menanggung utang hingga triliunan rupiah.

Menjadi serius, politisasi ini dinilai karena faktor kecemasan. Maka tidak heran, terlontarlah pernyataan presiden bakal cawe-cawe (intervensi) terhadap penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.

“Karena salah satunya adalah ketakutan, (khawatir) terbongkarlah semua kasus korupsi yang ada. Khususnya jika itu menyangkut keluarga dekatnya, anak, mantu dan segala macam,” ujar UIY menilai.

Lebih jauh ibarat lubang di lambung kapal, perkara ini sesungguhnya cerminan dari rapuhnya bangunan negeri ini. “Ini adalah cerminan dari rapuhnya kapal itu, yang akan bisa membuat kapal itu tenggelam bahkan menjadi pecah berkeping-keping,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini: