Kasus Ninoy, Penangkapan Ustadz Bernard dan Lubang Hitam Supremasi Hukum Demokrasi

 Kasus Ninoy, Penangkapan Ustadz Bernard dan Lubang Hitam Supremasi Hukum Demokrasi

Oleh: Endah Sulistiowati (Direktur Muslimah Voice)

Kasus penangkapan Ustadz Bernard atas tuduhan penculikan Ninoy Karundeng telah disikapi berbagai pihak Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebut Sekretaris Jenderal PA 212 Bernard Abdul Jabbar tidak terlibat dalam penganiayaan relawan Joko Widodo Ninoy Karundeng.

Menurut Ketua DPP PA 212 Slamet Ma’arif, Bernard tidak menganiaya Ninoy. Bernard justru menyelamatkan Ninoy dari amukan massa di tempat yang diduga lokasi penganiayaan Ninoy di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (30/9/2019).

Kasus Ninoy bergulir sangat cepat, bahkan diberitakan dengan sangat heroik bak pahlawan menuntut keadilan. Sebelas duabelas, aparat pun tidak mau kalah dengan media. Bergerak dengan cepat, ada 13 orang yang ditentukan sebagai tersangka, 12 orang diantaranya sudah ditahan.

Penanganan kasus Ninoy yang sigap dan cepat berkebalikan dengan kasus penganiayaan bahkan penembakan mahasiswa yang 2 diantaranya meninggal dunia pada aksi serentak tgl 23 September 2019 lalu. Media dan aparat cenderung abai dengan kasus ini. Penanganannya juga sangat lamban. Ibarat lempar batu sembunyi tangan.

Inilah inidikasi wajah asli praktek hukum di Indonesia. Untuk kroni penguasa mereka bertindak cepat dan tegas. Namun bagi pihak yang berseberangan dengan penguasa maka mendapat keadilan hukum menjadi hal yang langka.

Hal ini semakin membuka mata khalayak, siapa pemimpin Indonesia saat ini. Demikian juga aparat polisi dan penegak hukum, tidak lebih menjadi alat penguasa untuk menakut-nakuti rakyat dan sebagai perpanjangan tangan penguasa. Apa sistem seperti ini harus terus dipertahankan?

Tidak masuk akal jika seseorang yang justru memyelamatkan seseorang (Ninoy) dari kemarahan massa atas perilaku kurang patut Ninoy dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum.

Akhirnya kami menganggap bahwa sekian langkah yang terindikasi kriminalisasi ulama sudah ditakdirkan Qadha oleh Pencipta kita dan tidak akan mengubah umat Islam lemah, atau memiliki rasa takut bagi para mubaligh dalam tugasnya menyadarkan umat, mengingatkan para pemimpin, dan membeberkan kejahatan ideologi kapitalis.

Justru, kasus yang terindikasi kriminalisasi ulama akan terus menggerakkan langkah umat dengan aktivitas  menyerukan kebenaran dan menggapai tujuan dengan tegaknya syariah Islam yang berdasarkan metode Nabi SAW; yang akan membebaskan manusia termasuk non muslim yang saat ini terjerat kemiskinan, perang, korupsi dan malapetaka lainnya karena Ideologi kapitalis.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *