Kasus Guru Honorer Supriyani Membuat Miris Dunia Pendidikan

 Kasus Guru Honorer Supriyani Membuat Miris Dunia Pendidikan

Mediaumat.info – Kasus yang dialami guru honorer Supriyani di SDN 4 Baito Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, yang dimintai uang Rp50 juta untuk menghentikan dugaan kasus penganiayaan, membuat miris dunia pendidikan.

“Apa yang terjadi kepada Bu Supriyani itu membuat miris dunia pendidikan kita pada hari ini,” ujar Rizqi Awal dari Indonesia Justice Monitor (IJM) dalam Kabar Petang: Guru Honorer Supriyani Mencari Keadilan! di kanal YouTube Khilafah News, Kamis (31/10/2024).

Karena, menurutnya, ketika guru ingin menegakkan keadilan atau menegakkan kedisiplinan, guru akan berbenturan dengan aturan yang dilakukan oleh undang-undang di negeri ini.

“Kalau memang seandainya Bu Supriyani itu melakukan perkara yang kasar tidak mungkin seorang guru hanya akan memukul seorang anaknya di sekolah tanpa ada alasan yang membuat guru itu memberikan penegakan atau tindakan atas perlawanan terkait dengan kedisiplinan itu,” bebernya.

Ia menduga yang terjadi kepada Supriyani itu bisa saja menimpa pada guru-guru seluruh Indonesia ketika anak-anak muridnya itu tidak mengerjakan atau tidak melakukan perkara yang tidak disiplin yang diharapkan oleh gurunya.

“Maka ini akan menjadi insiden buruk bagi pendidikan Indonesia,” tuturnya.

Apalagi kalau dilihat kasus Supriani ini yang mendapatkan tawaran kalau ingin diberhentikan dalam penyidikan terkait dengan ini, laporan penyidikannya diberhentikan atau tidak dilanjutkan, maka yang bersangkutan perlu membayar sejumlah uang tidak tanggung-tanggung Rp50 juta.

“Sementara gajinya Bu Supriyani selaku guru honorer itu hanya Rp300.000,” tuturnya.

Dari kasus ini ujarnya, dapat mencoreng institusi keadilan, baik itu institusi penegak keadilan seperti polisi, pengacara, jaksa, bahkan hakim.

“Pada akhirnya kan Bu Supriyani melalui kuasa hukumnya membuka informasi bahwasannya, mereka diminta biaya penawaran Rp50 juta untuk penghentian dugaan kasus yang dialaminya, agar upaya penyidikannya berhenti,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

 

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *