Mediaumat.news – Presiden Jokowi dinilai tidak punya sikap jelas terkait masalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang akan memberhentikan dengan hormat 56 pegawainya pada 30 September 2021 karena tidak lolos TWK (tes wawasan kebangsaan).
“Jokowi kelihatan tidak punya sikap jelas menghadapi persoalan pemecatan 56 pegawai KPK,” tutur Peneliti Siyasah Institute Iwan Januar kepada Mediaumat.news, Rabu (22/9/2021).
Meskipun awalnya Jokowi memberi angin segar bagi para pegawai namun, menurut Iwan, belakangan Jokowi justru cuci tangan dengan berkelit tidak semua urusan harus dibawa ke presiden. “Pernyataan itu menunjukkan Jokowi tidak paham prinsip-prinsip pemerintahan dan kenegaraan,” ujarnya.
Menurutnya, presiden adalah pemangku jabatan pemerintahan tertinggi, sehingga presiden juga punya wewenang hukum. “Buktinya presiden bisa keluarkan Perppu Ormas untuk bubarkan HTI padahal sudah ada UU Ormas yang atur itu. Kenapa untuk kasus di KPK tidak mau turun tangan? Padahal Ombudsman dan Komnas HAM juga sudah kritik keputusan KPK,” tanyanya.
Iwan curiga ada siasat kaum oligarki untuk hancurkan KPK demi langgengkan kekuasaan dan praktik korupsi, dan ia khawatir pemerintah khususnya presiden ada di tengah pusaran oligarki. “Beginilah demokrasi, bisa dilakukan suka-suka,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it