Mediaumat.id – Setidaknya ada dua poin penting yang membuat Healthcare Professionals for Sharia (HELP-S) menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Hal itu dinyatakan Koordinator HELP-S Wilayah Jawa Timur dr. Mustaqim dalam Kabar Petang: Gaspoll! Rame-Rame Tolak RUU Kesehatan, Kamis (4/5/2025) di kanal YouTube Khilafah News.
Pertama, dari segi tenaga kesehatan, Dalam RUU tersebut tidak adanya jaminan keselamatan ketika tenaga kesehatan melakukan tugas.
“Dalam RUU kesehatan tidak ada jaminan perlindungan hukum ketika dokter melakukan tugas. Beberapa kali ada kasus dokter dan tenaga kesehatan yang lain itu dianiaya oleh keluarga pasien atau preman-preman yang mengaku sebagai keluarga pasien,” jelasnya.
Ia mengungkapkan beberapa kasus tenaga kesehatan yang pernah mengalami penganiayaan. Yang terakhir itu adalah kejadian dua dokter di Lampung yang dipukul dan dianiaya oleh orang-orang yang mengaku sebagai keluarga pasien.
Kedua, dari segi masyarakat, RUU ini merugikan masyarakat. “Mulai meregulasi dokter asing, melemahkan peran organisasi profesi yang selama ini telah berbakti pada negara dalam menjaga mutu dan profesionalisme anggota serta profesi demi keselamatan dan kepentingan pasien,” jelasnya.
Mekanisme Swasta
Lebih jauh, ia mengatakan, negara ini mulai menyerahkan urusan kesehatan kepada mekanisme swasta. Lahirnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan indikasi negara lepas tanggung jawab untuk menyehatkan masyarakat. Tanggung jawab negara juga sebenarnya terkait pemerataan sumber daya manusia (SDM) supaya tidak menumpuk di kota besar bukan tanggung jawab organisasi profesi.
“Pemerintah Indonesia setengah hati, bukannya mendapatkan solusi yang komplet justru mendapatkan masalah yang komplet. Diserahkan ke swasta arah yang komersil tidak bisa karena masyarakatnya masih menganggap ini adalah sosial kemudian mau sosial murni juga pemerintah tidak mau mendanai,” ujarnya.
Ia mengatakan, perlu ideologi yang berasal dari Zat yang Mahabenar yaitu Islam. Ideologi Islam memberikan pandangan bahwa kesehatan adalah kebutuhan mendasar dari masyarakat. Kewajiban negara untuk memberikan pelayanannya secara gratis.
“Selama pandangan belum tuntas maka masalahnya tetap ada. Jika pandangan dan filosofi parsial tentu solusi yang diberikan solusi parsial. Kalaupun bisa memberikan solusi ke depannya timbul masalah-masalah yang baru. Karena itu butuh ideologi yang jelas yaitu Islam,” pungkasnya.[] Muhammad Nur