Mediaumat.info – Pengamat Politik Internasional Budi Mulyana mengatakan kapal induk terbesar dan termodern milik Prancis, Charles de Gaulle (R91), yang bersandar di Pelabuhan Gili Mas Lombok NTB beberapa hari lalu secara normatif adalah wajar.
“Sebenarnya secara normatif hadirnya kapal laut suatu negara di negara lain selama mendapatkan izin untuk bisa masuk ke wilayah teritorial lautnya merupakan hal yang wajar,” ujarnya kepada media-umat.info, Rabu (5/2/2025).
Apalagi, menurut Budi, Indonesia adalah negara maritim terbesar di dunia yang dua pertiganya adalah wilayah lautan.
Sehingga untuk lewat tanpa izin, selama memenuhi kaidah innocent passage atau hak lintas damai, diperbolehkan berdasarkan UNCLOS, UN Conventions Law of Sea.
Kecuali, kata Budi, bila hadirnya kapal laut tersebut, apalagi sekelas kapal induk modern, berbarengan dengan peristiwa politik tertentu. Baik yang sedang terjadi di Indonesia, atau di kawasan. Tentu, kehadirannya dapat dikaitkan dengan dugaan intervensi peristiwa politik tersebut.
Namun Budi Melihat, Prancis dalam konstelasi politik global tidak sekuat di masa lampau. Walau di kawasan Pasifik masih ada koloni yang dikuasainya. Namun Prancis tunduk dengan penataan global yang dilakukan oleh Amerika Serikat.
“Sehingga, bila pun kehadirannya diwaspadai, tentunya terkait dengan peranan politik global Amerika Serikat terhadap Indonesia, atau kawasan Pasifik atau Laut Cina Selatan,” pungkasnya.[] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat