Jurnalis: Versi LBH, Jokowi Layak Masuk Nominasi sebagai Koruptor

Mediaumat.info – Jurnalis Senior Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi memaparkan alasan versi LBH Indonesia, menyoal Jokowi layak masuk nominasi, sebagai orang yang menjalankan organized crime (kejahatan terorganisasi) dan korupsi di dunia.

“Saya menambahkan versi LBH Indonesia, yang menemukan beberapa faktor, Jokowi layak dan masuk nominator sebagai orang yang menjalankan organized crime dan korupsi di dunia,” tuturnya dalam Fokus: Jokowi Penguasa Terkorup Versi OOCRP, Ahad (5/1/25) di kanal YouTube UIY Official.

Pertama, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara sistematis, dimulai dengan mengubah undang-undangnya, kemudian, menunjuk Firli sebagai pimpinan, dan sebagainya. Setelah itu, status KPK yang tadinya mandiri, menjadi di bawah eksekutif.

“Akhirnya kita tahu bagaimana KPK menjadi komisi pesanan keluarga,” beber Edi.

Kedua, merevisi Undang-Undang Minerba di tahun 2020. Kebijakan yang memuluskan, eksploitasi pertambangan batu bara dan mineral secara ugal-ugalan, rakyat dan bank negara nyaris tidak mendapat apa-apa, karena perpajakan, royalti, dan sebagainya ditekan.

“Ini kan, sederhana kita berpikir sebagai orang awam, kita punya lahan, di dalamnya ada batu bara, kemudian kita panggil orang. Nih, tolong keruk batu baranya, kemudian cuman ngasih kita 2,5 persen, kan nggak masuk akal? Seharusnya, kita panggil orang untuk mengeruk batu bara, dan memberi upah terhadap jasanya. Sehingga, ngitung per harinya berapa, per hektare berapa, kan harusnya begitu,” tandas Edi.

Dalam kesempatan tersebut, Edi mengungkapkan, bahwa ternyata bukan hanya Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan semacamnya, bahkan seorang profesor yang dikenal sangat santun, yaitu Prof. H. M. Ryaas Rasyid, M.A., Ph.D. peletak dasar desentralisasi Indonesia, sampai mengatakan bahwa, “Kita tidak bisa menemukan 100 tahun lagi, orang yang punya daya rusak seperti Joko Widodo.”[] Novita Ratnasari

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: