Jurnalis: Jokowi Berkhianat pada Negara
Mediaumat.info – Jurnalis Senior Eddy Mulyadi mengungkapkan Presiden Joko Widodo berkhianat pada negara, itu merupakan faktor yang sangat utama untuk dimakzulkan.
“Dia berkhianat pada negara, itu merupakan faktor yang sangat utama (untuk dimakzulkan),” ujarnya dalam Fokus Spesial: Ide Pemakzulan Presiden, Ahad (21/1/2024) di kanal YouTube UIY Official.
Menurut Eddy, seorang presiden berkhianat pada negara, jangankan seorang presiden, warga negara biasa saja itu sebuah aib yang sangat tercela dan harus diberikan tindakan yang sangat keras.
Nah, ketika dia bekerja, ujarnya, misalnya bekerja dengan cara untuk memunculkan omnibus law itu pengkhianatan pada negara.
“Konstitusi kita seperti dimaksudkan oleh para pendiri bangsa di bagian pembuka undang-undang dasar yaitu adalah melindungi segenap tumpah darah bangsa,” ulasnya.
Lantas ia menambahkan, batang tubuh undang-undang dasar juga memberikan setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Omnibus law memberikan keistimewaan kepada kapitalis yang dengan itu mereka tidak segan-segan merebut hak-hak rakyatnya,” tegasnya.
Kemudian tentang revisi undang-undang KPK, ucap Eddy, itu juga bagian dari kejahatan negara. Pendiri negara dahulu mengatakan bahwa itu adalah sebuah extra ordinary crime, kejahatan yang luar biasa.
“Itu merampas hak kita yang sekarang, hak anak-anak kita ke depan, masa depan anak kita dan apa itu bagian juga merupakan bagian dari pelanggaran konstitusi,” simpulnya.
Eddy mengungkapkan Jokowi juga mengakali Mahkamah Konstitusi (MK) lewat iparnya sehingga Mahkamah Kode Etik Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga menyebut secara resmi bahwa itu terjadi pelanggaran etika berat, itu juga pelanggaran terhadap konstitusi.
“Pernyataan Jokowi untuk cawe-cawe dalam pada pilpres 2024″, para ahli hukum tata negara menyebut itu sebagai pintu masuk bagi terjadinya pemakzulan,” pungkasnya. [] Muhammad Nur