Jurnalis Dijerat UU ITE, Bukti UU ITE Bermetamorfosis Menjadi UU Subversif

Mediaumat.id – Dipenjarakannya tiga jurnalis pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo dengan jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik membuktikan UU ITE telah bermetamorfosis menjadi UU subversif.

“UU ITE telah bermetamorfosis menjadi UU subversif di era rezim Jokowi,” tutur Advokat Ahmad Khozinudin kepada Mediaumat.id, Sabtu (27/11/2021).

Menurutnya, selain jurnalis, sudah banyak aktivis dan ulama dikriminalisasi dengan UU ITE, hanya karena soal perbedaan pendapat dengan rezim. “UU ini menjadi liar dan menakutkan hanya di era Jokowi,” ungkapnya.

Dulu, lanjut Ahmad, di jaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ada yang ditangkapi menggunakan UU ITE, meskipun UU tersebut eksis sejak 2011 di era SBY.

Selain itu, beberapa kepala daerah yang represif termasuk dengan mempidanakan para jurnalis dengan UU ITE, dinilai Ahmad merupakan duplikasi dari corak represifme Jokowi. “Semuanya memanfaatkan hukum untuk melayani kekuasaan,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

Share artikel ini: